[MENUNTUT ILMU ] “MERENDAH DIRI DAN TIDAK SOMBONG”
Posted by Unknown in Kajian, Makalah Kajian, Motivasi, nasehat
By: Abu Ayyash Al-Midany
“Berendah dirilah kamu terhadap orang-orang yang beriman. (QS. Al-Hijr 88)
“Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri” (QS. Luqman 18)
Akhi wa Ukhti fillah, Itulah sedikit gambaran orang sombong yang sering terjadi di sekitar kita. Dan masih banyak lagi sifat-sifat lain yang mungkin dapat dikategorikan seperti di atas. Ternyata sifat madzmum ini amat berbahaya dampaknya. Bukan saja pada diri sendiri, tapi kepada orang lain juga.
Sombong merupakan awal maksiat dalam tatanan penciptaan yang dihadapkan Iblis terhadap Allah Subhanahu Wat’ala. Tatkala menganggap dirinya yang lebih baik dari Adam ‘Alaihissalam, manusia pertama ciptaan Allah.
وإذ قلنا للملائكة اسجدوا لآدم فسجدوا إلا إبليس قال ءأسجد لمن خلقت طينا
Dan (ingatlah), tatkala Kami berfirman kepada Para Malaikat: "Sujudlah kamu semua kepada Adam", lalu mereka sujud kecuali iblis. Dia berkata: "Apakah aku akan sujud kepada orang yang Engkau ciptakan dari tanah?" (Q.S. Al-Isra' 61)
Dalam sebuah hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
(عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا : أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَى مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلَاء (صحيح البخاري ٥٣٣٧
Dari Ibnu Umar radliallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah tidak akan melihat orang yang menjulurkan pakaiannya dengan sombong." (Shahih Bukhari 5337)
Khuyala’ yang dimaksud adalah takjubnya seseorang terhadap diri sendiri dengan menampakkannya kepada orang lain, baik itu berupa harta, tahta, maupun ilmu yang dimiliki. Kalau muaranya hanya didalam hati ia dikategorikan ‘I’jaabunnafsi. Nah, kalau sudah sampai menampakkannya kepada orang lain dengan sombong, inilah yang disebut dengan khuyala’. ( Syaikh Utsaimin, Syarh Hilyah Tholib ‘Ilm)
Keduanya sama-sama dilarang. Kalau dalam hati saja dilarang, bagaimana pula yang ditampak-tampakkan. Dalam puisi arab Seorang penya’ir berkata : “ I’jaabunnafsi daalatun ‘ala dho’fi ‘aqlihi” (Takjub terhadap diri sendiri tanda bahwa lemahnya akal yang dimiliki). Yang lebih parah lagi, ialah menampakkan diri yang bukan sebenarnya. Yakni, ibarat kisah seekor katak yang hasad kepada Sapi. Dengan ukuran tubuhnya yang kecil, ingin seperti Sapi yang memiliki tubuh yang besar. Begitu pula orang suka membangga-banggakan diri, sombong terhadap apa yang ia miliki. Karena sejatinya kita adalah makhluknya yang lemah yang berada dalam kuasa-Nya.
Bukan berarti kita menafikan nikmat yang telah diberikan. Akan tetapi rasa syukurlah yang hendaknya diwujudkan baik dalam keadaan ria atau sebaliknya. Betapa banyak kisah tauladan yang dicontohkan para leluhur kita para Nabi dan salafussholeh. Betapa indah kisah mereka yang pasrah kepada-Nya dengan dilukiskan dalam sebaik-baik kitab yang takkan luntur sepanjang zaman- red: Al-Qur'an. Salah satunya, Kisah Nabi Sulaiman ‘Alaihissalam dalam Surat An-Naml, yang jelas menampakkan ciri-ciri mereka yang merendah diri. Tatkala seruan seekor semut terdengar olehnya, saat hendak menghindari pijakan bala tentaranya.
"Maka Dia tersenyum dengan tertawa karena (mendengar) Perkataan semut itu. dan Dia berdoa: "Ya Tuhanku berilah aku ilham untuk tetap mensyukuri nikmat mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakku dan untuk mengerjakan amal saleh yang Engkau ridhai; dan masukkanlah aku dengan rahmat-Mu ke dalam golongan hamba-hamba-Mu yang saleh". (Q.S An-Naml 19)
Sangat Jelas sekali kecaman Allah Subhanahu Wat’ala terhadap mereka yang menyombongkan diri dimuka bumi ini. Karena hanya Ialah yang patut untuk menyombongkan diri atas segala ciptaan-Nya. Hal ini seiring dengan sabda-Nya :
"Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong, karena Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung. (QS. Al-Israa’ 37)
Maka, Kepada Siapa hendak dibanggakan harta, kalaulah Qorun yang memiliki harta kekayaan melimpah, toh diazab dengan harta kekayaannya sendiri. Kepada siapa hendak sombong, kalaulah Fir'aun yang memiliki kekuasaan dan mengaku-ngaku Tuhan pada akhirnya ditenggelamkan dalam lautan. Kepada siapa pula hendak memalingkan wajah - karena sombong- kalau pada akhirnya tanah kuburlah yang akan menutup wajah.
Hingga Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam turut mewaspadai sifat ini, dan kerap menasehati para sahabat serta umatnya agar menjauhinya.
عَنْ عِيَاضِ بْنِ حِمَارٍ أَنَّهُ قَالَ :قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ أَوْحَى إِلَيَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حَتَّى لَا يَبْغِيَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ وَلَا يَفْخَرَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ
Dari Iyadh bin Himar ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mewahyukan kepadaku, hendaklah kalian bersikap rendah diri, hingga seseorang tidak berbuat aniaya kepada orang lain, dan seseorang tidak berlaku sombong kepada orang lain." ( Sunan Abu Daud 4250 )
Saya merinding kerap kali membaca dan mendengar kisah tiga orang yang masuk neraka, yang mana ketiganya adalah Penuntut ilmu, Mujahid, dan Orang yang bersedekah. Bagaimana tidak, apa yang mereka lakukan termasuk dalam kategori perbuatan yang mulia. Hanya dikarenakan 'Riya', terhapuslah amal perbuatan mereka.
Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu menuturkan: Aku pernah mendengar Rasulullah Shollallahu ‘alayhi wa Sallam bersabda:
“Sesungguhnya orang yang pertama kali diberi keputusan pada hari kiamat adalah seseorang yang mati syahid. Lalu ia didatangkan dihadapan Allah. Kemudian Allah memperlihatkan kepadanya kenikmatan-kenikmatanNya yang diberikan kepadanya. Lalu orang tersebut mengakuinya. Allah pun berfirman, ‘Apa yang kamu kerjakan padanya?’ Ia berkata, ‘Aku berperang karena diri-Mu, hingga aku mati syahid.’ Allah berfirman, ‘Engkau telah berdusta. Sesungguhnya engkau berperang agar dikatakan sebagai pemberani dan hal itu telah dikatakan.’ Kemudian diperintahkan agar orang tersebut dibawa lalu diseret mukanya hingga ia dilemparkan ke neraka.
Lalu seseorang yang belajar suatu ilmu kemudian mengajarkannya, dan membaca Al-Qur’an lalu didatangkan di hadapan Allah. Kemudian Allah memperlihatkan kepadanya kenikmatan-kenikmatanNya yang diberikan kepadanya. Lalu orang tersebut mengakuinya. Allah pun berfirman, ‘Apa yang kamu kerjakan padanya?’ Ia menjawab, ‘Aku mempelajari suatu ilmu dan mengajarkannya serta membaca al-Qur’an karena-Mu.’ Allah berfirman: ‘Engkau berdusta. Sebenarnya, engkau mempelajari suatu ilmu, mengajarkannya dan membaca al-Qur’an agar dikatakan bahwa engkau adalah orang yang ahli membaca. Dan hal itu telah dikatakan.’ Kemudian diperintahkan agar orang tersebut dibawa lalu diseret mukanya hingga ia dilemparkan ke api neraka.
Lalu ada seorang yang telah Allah berikan kepadanya kelapangan dan berbagai macam harta. Kemudian Allah memperlihatkan kepadanya kenikmatan-kenikmatanNya yang diberikan kepadanya. Lalu orang tersebut mengakuinya. Allah pun berfirman, ‘Apa yang kamu kerjakan padanya?’
Ia menjawab, ‘Tidak ada suatu jalan yang Engkau senang untuk diberi infak kecuali aku telah mengeluarkan infak padanya demi Engkau.’
Allah berfirman, ‘Engkau telah berdusta. Tapi engkau melakukannya agar dikatakan sebagai orang yang dermawan dan hal itu telah dikatakan.’ Kemudian diperintahkan agar orang tersebut dibawa, lalu diseret mukanya, kemudian dilemparkan ke dalam neraka.” (HR. Muslim)
Bagi seorang penuntut ilmu, hal ini perlu diwaspadai. Karena ia kerap kali dilupakan dan tidak disadari menyelinap dalam diri masing-masing. Syaikh Bakr Abu Zaid berkata : “Hendaklah [Seorang Tholib ‘ilm] berhias diri dengan adab sopan santun; saling memaafkan, berkasih-sayang, teliti, sabar, dan berendah diri kepada suatu yang haq. Ibarat seekor burung yang melayang diudara; tenang dan seimbang kedua sayapnya. Merendah diri dalam menuntut ilmu saat merasakan mulianya ilmu. Berhati-hatilah dari sifat ria ilmu. Karena ia merupakan penolak ilmu dan perbuatan. Sebab datangnya dosa dan malapetaka. Karena sesungguhnya para salaf sangat mewaspadai diri mereka dari sifat ini” (Hilyat Tholib Ilm)
Begitulah seharusnya seorang thalib ‘ilm. Berendah diri dalam kebenaran juga kepada makhluk ciptaan-Nya. Artinya, tatkala kebenaran telah jelas baginya janganlah berpaling darinya. Berhias diri dengan sifat merendah, karena ilmu bukan untuk dibanggakan, namun dijunjung kemuliaannya. Dengan sendirinya, oranglah yang akan menilai siapa empunya ilmu yang sejati. Ia akan menjauhi hal-hal buruk, tidak terburu-buru dalam mengambil sikap dan menghukumi suatu permasalahan. Sabar bila ia disakiti orang lain, kerabat, maupun guru yang mengajarinya.
Tetap istiqamah dan berjaga diri dari kesombongan. Jangan berlarut diri dari sebuah perdebatan, karena sejatinya ia akan menimbulkan benih-benih kesombongan dan menyebabkan kerasnya hati. Carilah kebenaran dan bukan pembenaran. Menerapkan dalil dahulu sebelum beri’tiqad (yakin) dalam perbuatan. Hingga pintu kebenaran benar-benar terbuka dan dimudahkan oleh-Nya.
Ya Rabb, Sang Pemberi Ilmu dan kekuasaan. Lembutkanlah hati kami dengan merendah diri, jauh dari 'ujub, riya', khuyala', dan takabbur'. Kami sadar bahwa diri kami teramat lemah atas kuasa-Mu. Maka, sadarkanlah kami atas kelemahan kami untuk menerima kebenaran dari-Mu.
Sobat..., masihkah Anda bersombong diri?
Khartoum, Sudan.
9/11/ 1433 H
(Refleksi buku 30 Ways to Serve Religion, Syaikh Ridho Shamadi)
Di mana pun aku berada, yang kudengar hanyalah rintihan tangisan
Ke mana pun kakiku melangkah, yang kudapati hanyalah jalan buntu,
barisan yang menakjubkan, dan kehinaan yang menakutkan, aku pun menyeru,
“Wahai umatku! Bangkitlah, raih kemulia!”
Namun, tak satu pun aku dapati orang yang menjawab seruanku
(Syaikh Ridha Shamadi)
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Bismillah…..
Dengan menyebut Asma-Mu Ya Allah, kuawali kembali jemari kasarku mengetik huruf demi huruf menjadi rangkaian kata. Menuliskannya demi menulusuri kembali hikmah yang terselip dari hati yang mulai buta ibrah. Semoga dapat tercerahkan walau harus kesekian kalinya terjatuh dalam lembah nista.
Saudaraku, insan sejati! Saat kubaca doa yang kau tuliskan di dinding biru (facebook) dengan bertambahnya usia ini. Membuat hati ini tergerak kembali untuk segera berbenah diri, yang pada intinya, mengharapkan kebaikan dari diri yang kerdil ini. Harapan untuk memanfaatkan usia dengan sebaik mungkin, agar menjadi hamba-Nya yang menebarkan manfaat dan maslahat di muka bumi. Menjadi satu alasan penting yang perlu kukutahui, agar mempersiapkan diri sedini mungkin menuju satu pengabdian abadi pada-Nya.
Ya, pengabdian! Makna pengabdian tiada akhir seorang hamba pada Tuhannya. Seketika aku terhenyak dari lamunan menatap barisan kata. Bahwa aku tidak ingin terjebak dalam ritual ulang tahun sebagaimana biasa. Karena menurut pandangan syar’I hal tersebut dilarang, karena ditakutkan adanya unsur tasyabbuh (mengikuti ) tradisi kaum kuffar. Hal ini secara jelas menyalahi sunnah Nabi, Sahabat, dan para tabi’in yang sama sekali tidak menyontohkannya. Aku pun baru menyadari itu, setelah belajar dan banyak bertanya dengan para Masyaikh dan buku yang kubaca.
Tentu sangat berat untuk pertama kalinya mengetahui hal itu, disebabkan tradisi ini sudah mendarah daging ditubuh umat, khususnya kebiasaanku sebelum-sebelumnya. Baik itu dengan istilah-istilah yang lain sekalipun (Doa selamatan, minta dipanjangkan usia) Dikarenakan, panjang umur bagi seseorang tidak selalu berbuah baik, kecuali kalau dihabiskan dalam menggapai keridhaan Allah dan ketaatanNya. Sebaik-baik orang adalah orang yang panjang umurnya dan baik amalannya. Sementara orang yang paling buruk adalah manusia yang panjang umurnya dan buruk amalanya.
Karena itulah, sebagian ulama tidak menyukai do'a agar dikaruniakan umur panjang secara mutlak. Mereka kurang setuju dengan ungkapan : "Semoga Allah memanjangkan umurmu" kecuali dengan keterangan "Dalam ketaatanNya" atau "Dalam kebaikan" atau kalimat yang serupa. Alasannya umur panjang kadangkala tidak baik bagi yang bersangkutan, karena umur yang panjang jika disertai dengan amalan yang buruk -semoga Allah menjauhkan kita darinya- hanya akan membawa keburukan baginya, serta menambah siksaan dan malapetaka.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
" Dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, nanti Kami akan menarik mereka dengan berangsur-angsur (kearah kebinasaan), dengan cara yang tidak mereka ketahui. Dan Aku memberi tangguh kepada mereka. Sesungguhnya rencana amat teguh". [QS. Al-A'raf : 182-183]
Tentu, dalam ranah saling mengingatkan. Semoga tidak keliru. Aku cenderung ingin menanggapi harapan dan doa yang kau titipkan padaku. Sungguh.., membacanya membuat lidah keluh harus berkata apa. Saat mengetahui diri belum mampu berbuat apa-apa. Ketika ku mendapati diriku masih saja terlalaikan oleh roda waktu yang berlari begitu cepat, hingga tertatih-tatih kumelangkah mencari penyebab di balik semua penyesalan.
Akhirnya timbul dalam benakku, untuk melihat kembali apa sebenarnya yang menjadi inti permasalahan, yakni dengan bertanya dan terus bertanya. Hingga sampailah aku pada satu pertanyaan yang sempat kulupakan; Apa yang telah kupersembahkan untuk umat? Lagi-lagi pertanyaan ini mengusik nurani, saat kusadari, ternyata aku belum banyak menyumbangkan apa-apa untuk umat dan agamaku.
Kucoba untuk membacanya untuk kedua kalinya, berharap ia kembali menyadarkanku atas kelalaianku. Maka disinilah kembali diri ingin menyampaikan kepadamu beberapa point penting, yang aku dapatkan tatkala mencoba mengutip hikmah dari buku beliau yang mungkin bermanfaat pula bagimu. Izinkanlah, kutulis kembali penuturan beliau di ruang muhasabah ini, semoga kita dapat menyelami dan menyadari peranan diri sebagai hamba-Nya yang berbakti.
PENGABDIAN PADA AGAMA ADALAH SUATU KEHARUSAN.
Saudaraku, insan sejati! Pelajaran pertama yang kudapatkan dari buku itu berbicara tentang Pengabdian kepada Agama. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman:
“. Katakanlah: Sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagiNya; dan demikian Itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)" (QS. Al-An’am: 162-163)
Ayat ini menyatakan dengan tegas ikrar yang seharusnya kita ingat selalu, bahwa hidup-mati kita adalah untuk beribadah kepadanya. Namun, kerap kali hal ini hanya sebatas teori semata. Bacalah sejenak penuturan syaikh Shamadi tentang makna pengabdian berikut:
Imam Ghozali turut berujar: " Orang yang tinggal diam di rumah saja tanpa mau memperdulikan keadaan masyarakat sekitarnya, tidak mau menyampaikan ajaran agama yang diketahuinya kepada orang lain maka ia telah melakukan satu kemungkaran. Saat ini, masyarakat di daerah perkotaan banyak yang belum memahami agama. Mereka mengenal Islam hanya sekadar namanya saja. Banyak dari mereka yang belum mengetahui ajaran-ajaran Islam, seperti tata cara Shalat. Kalau di daerah perkotaan saja seperti itu maka bagaimana dengan keadaan di daerah-daerah pelosok? Keadaannya tentu akan lebih parah lagi. Oleh karena itu, di setiap Masjid atau desa seharusnya ada minimal satu orang ulama yang mengajari masyarakat. Kemudian setelah menunaikan kewajiban di tempat tersebut, ia hendaknya tidak berhenti sampai di situ saja. Ia harus meneruskan dakwahnya ke tempat lain untuk mengajari manusia ajaran agamanya."
Saudaraku, apa yang kau rasakan setelah membaca penuturan para ulama di atas? Tentu bagi mereka yang ‘benar-benar sadar’ arti pengabdian, akan mengatakan benar adanya apa yang beliau utarakan. Bahwa pada akhirnya seseorang akan menyadari, makna pengabdian itu bagi dirinya merupakan pelayanan pada agama ini. Bahwa pengorbanan segala sesuatu yang dimilikinya demi membela kehormatan agama ini merupakan tugas yang wajib untuk ditunaikan. Nah, yang menjadi pertanyaan kembali, “pelayanan apakah yang harus kita tunaikan?”
Allah Subhanahu wata’ala berfirman:
“Hai orang yang berselimut, bangunlah lalu berilah peringatan” (QS. Al-Muddatsir: 1-2)
“Serulah (manusia) kepada jalan Rabb-Mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik”. (QS. An-Nahl:125)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah -rahimahullah- menyatakan, menyangkut penafsiran surat Al-Muddatsir ayat 1-2 di atas : “ Umat Islam wajib menyampaikan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam dan memberi peringatan sebagaimana beliau dulu memberi peringatan” (Majmu’ al-Fatawa, jilid XVI, hlm 327)
Syaikh Ibnu Al-Qoyyim –rahimahullah- juga berkata:
“Menyampaikan sunnah Nabi Muhammad kepada umat lebih utama daripada berjuang memerangi musuh. Sebab, berjuang melawan musuh banyak yang bisa melakukannya. Sedangkan menyampaikan sunnah, tidak ada yang bisa melakukannya kecuali para pewaris nabi dan penerusnya”(At-Tafsir al-Qoyyim, hlm 431)
Dari kalam Ilahi juga kedua ulama mu’tabar di atas, jelaslah, bahwa pelayanan yang semestinya ditunaikan ialah mengajak orang kembali kepada fitrahnya sebagai hamba. Beribadah sepenuh hati pada-Nya, meng-Esa-kan Allah dari para penyekutu-Nya. Apapun profesinya, yang pasti tidak melanggar aturan syari’at, hendaklah melestarikan kembali sunnah Nabi yang tentunya disertai dengan ilmu dan dalil-dalil yang menyertai. Harus ada usaha untuk mencari kebenaran dan tidak sekedar taklid buta. Tidak mencari Pembenaran dari ucapan, namun kebenaranlah yang menjadi pegangan dan sandaran.
Jika kita perhatikan dengan seksama, akan kita dapati bahwa setiap orang yang mengaku berkomitmen kepada agama ini dengan sendirinya akan menjadi bagian dari penyeru yang mengajak manusia kepada jalan kebenarannya. Nah, sudahkah Kita menjadi salah satu penyeru itu?
Pelajaran kedua yang Aku dapatkan, yakni : Inti Persoalan Umat dalam Berdakwah.
Syaikh Shamadi, kemudian berujar dalam muqaddimah buku: “Perlu diketahui bahwa penghalang keterlibatan kaum Muslimin dalam berdakwah adalah anggapan bahwa yang bertanggung jawab untuk berdakwah hanyalah mereka yang memakai sorban dan berjenggot. Ditambah lagi dengan anggapan bahwa jika seseorang sudah mengerjakan beberapa kewajiban agama seperti shalat, puasa, dan haji maka ia tidak wajib untuk memikirkan permasalahan kaum Muslimin.”.
Beliau menambahkan, “Loyalitas terhadap agama yang telah mengakar dalam diri pribadi setiap Muslim kini telah tergerus karena kuatnya arus budaya Jahiliyah modern. Nasionalisme dan fanatisme golongan telah menjadikan kaum Muslimin terkotak-kotak dalam sekat ideology yang sempit. Besarnya reaksi seseorang terhadap permasahalan yang dia hadapi sangat tergantung pada ideology yang dia yakini. Kaum Muslimin sekarang telah terjebak dalam sekat-sekat ideology sempit. Sehingga, agama tidak lagi menjadi prioritas uatama. Penyakit ini bukan hanya menjangkiti orang-orang awam saja, tapi juga menyebar di kalangan orang-orang yang selama ini terlihat sangat berkomitmen terhadap agama”
Di sinilah, menurut beliau inti persoalan sebenarnya yang harus kita cari solusinya. Sungguh sangat sulit untuk memulai darimana dan mau kemana jalan dakwah ini hendak dibawa. Karena benar adanya, fenomena yang beliau tuturkan merupakan kenyataan yang kini mengganjal langkah untuk segera bangkit dari segala keterpurukan. Keengganan untuk berjihad merupakan bencana besar yang telah menimpa umat dari dulu hingga sekarang. Kalau dulu dengan kekerasan dan penyiksaan, kaum Muslimin dipaksa meninggalkan agamanya. Namun, pada abad ke-20 ini mereka justru dipaksa untuk meninggalkan agamanya, namun dengan cara yang sangat halus dan pasti-dampak kerusakannya.
Salah satu faktornya adalah media-media. Sudah bukan rahasia lagi bahwa media-media yang memusuhi Islam sekarang sedang menggelar perang informasi melawan kaum Muslimin. Perang ini dikenal dengan istilah penyatuan opini publik. Media-media informasi- bukan hanya yang ada di negeri-negeri kaum kuffar saja tapi juga di negeri-negeri muslim- ternyata mempunyai satu misi yang sama yaitu menebarkan nilai-nilai penghancur agama. Ketika nilai-nilai tersebut diterima oleh public maka mereka semakin giat untuk menyungguhkan informasi dan tayangan yang mengajak masyarakat untuk tenggelam dalam kesenangan nafsu yang rendah.
Beberapa orang akitifis dakwah bertutur dalam buku yang ditulis oleh Syaikh Shamadi, “ Maka, sudah tidak aneh lagi, jika ada acara yang bersifat religious kemudian dilanjutkan dengan film kuffar yang tidak bermoral. Sudah tidak dianggap aib lagi, jika ada pembawa acara televisi – dengan pakaian mengumbar aurat – melakukan wawancara via telepon dengan seorang syaikh yang bersorban. Kita juga akan tercengan keheranan menyaksikan sebuah acara yang dikatakan religious tapi ternyata berisi tentang kisah para imam yang digambarkan sebagai orang-orang yang dimabuk cinta, suka bersenang-senang dengan music, terbuai dengan keindahan seni dan kecantikan wanita”
Nah, kondisi ini sengaja diciptakan untuk menghapus loyalitas seorang Muslim terhadap agamanya. Akibatnya sekarang, perbuatan maksiat dianggap sebagai kebiasaan orang-orang modern dan berpikiran maju. Sedangkan orang yang menjalankan ajaran agamanya dengan baik dianggap sebagai orang kolot dan ketinggalan zaman. Jilbab dan Niqob dianggap sebagai satu bentuk kemunduran. Sebaliknya, pakaian yang memperlihatkan aurat dianggap sebagai satu bentuk kemajuan. Ketika ada seseorang ingin konsisten mengerjakan ajaran agamanya, akan dikatakan padanya, “Agama itu mudah, janganlah terlalu ekstrem dalam beragama karena akan berakibat tidak baik.” Hal itu belum seberapa bila dibandingkan dengan mereka yang melarang orang untuk menjalankan ajaran agama, kemudian menciptakan satu opini bahwa komitmen terhadap agama akan berakhir dengan hukuman penjara.
Dan yang lebih mengherankan lagi adalah sebagian sarjana Muslim ternyata turut berperan besar dalam membantu media-media kafir untuk menjalankan misi busuknya. Bahkan terkadang kerusakan yang ditimbulkan mereka lebih besar daripada yang ditimbulkan media. Para sarjana tersebut telah berhasil menanamkan satu pemahaman bahwa dakwah adalah spesialisasi bagi segelintir orang saja dan bukan merupakan kewajiban bagi setiap pribadi Muslim. Menurut mereka, dakwah boleh dilaksanakan jika ada izin dari pihak-pihak yang berwenang dalam masalah ini. Itu diperparah lagi dengan peran mereka yang besar dalam meracuni pemikiran para mahasiswa yang merupakan generasi penerus perjuangan dakwah. Wal ‘Iyadzu billah…
Aku jadi teringat dengan sebuah nadzhom dalam kitab Ta’liim al-Muta’allim Thoriqa at-Ta’allum, karya Syaikh Burhanuddin Az-Zurnuji:
“Kerusakan yang besar bagi seorang ‘Alim yang rusak-akhlaknya, dan lebih besar lagi kerusakannya bagi seorang awam – yang membenarkan perbuatannya. Keduanya merupakan bencana yang besar bagi seorang ‘Alim yang berpegang teguh pada agamanya”
***
Setelah memahami inti dari semua permasalahan, sekarang tinggal bagaimana mencari solusi yang tepat. Jika mereka menyesatkan manusia dengan menyebarkan kebatilan lewat media yang mereka miliki, maka kita pula harus melawan mereka dengan menyebarkan kebenaran lewat gerakan dakwah kita. Namun, tindakan ini saja belum cukup, karena kita masih mempunyai satu pertanyaan besar yang harus dijawab, yakni “Bagaimanakah cara menanamkan dalam diri kaum Muslimin – khususnya para aktifis dakwah dan orang-orang yang masih memiliki ghirah perjuangan – satu kesadaran akan tanggung jawab untuk membela dan memperjuangkan agama?”
Pertanyaan ini jika bisa dijawab dan direalisasikan, tentu akan bisa memberikan kemajuan yang signifikan dalam gerakan dakwah. Kalau kita hanya mencari-cari alasan untuk lari dari kenyataan ini, maka selamanya permasalahan umat tidak akan terselesaikan.
Semoga dengan refleksi bacaan yang singkat ini, mengingatkan kita pada arti ‘Pengabdian’ yang sebenarnya, serta memanfaatkan usia yang kian bertambah agar tidak terjerumus dalam perangkap dan tipu daya musuh-musuh umat dalam ranah perbaikan bersama. Amin.
واجعل الحياة زيادة لنا في كل خير, و اجعل الموت راحة لنا من كل شر, يــا رب العــــــــــــــــــــــــــامين....
Wallahu A’lam Bishowab...
Muhammad Nur
17 Dzulqo'dah 1432 H
Khortoum- Sudan
Ikhwah fillah, Pada kesempatan ini, saya terhenyak dengan sebuah tulisan seorang ikhwan yang saya baca pada Majalah El-Nilein (Media Komunikasi dan Informasi Mahasiswa di Sudan) yang saya dapatkan dari seorang sahabat. Hati saya tiba-tiba terharu dan terketuk setelah membaca tulisan ikhwan tersebut yang membuat saya bersemangat untuk menuliskannya kembali di media facebook ini. Hanya saja, saya ingin menggabungkan kembali tulisan dengan menambahkan sedikit bahasa, sembari mengambil i'tibar dari apa yang telah dijalani. Semoga apa yang tertuliskan ini menjadi dakwah adanya untuk membangkitkan kembali himmah menjadi insan sejati yang berdedikasi pada Din al-izzah.
Tadabbur Surat Ar-Rahman
***Seperti biasa pagi itu seorang pemuda membuka lembaran Al-Qur'an saku yang selalu setiap menemani kemanapun dia pergi. itu telah menjadi sebuah rutinitas. Setiap terdapat waktu kosong ia selalu berusaha untuk tilawah dan bertadabbur. Dia memang seorang pemuda shaleh yang sangat mencintai kitab suci pedoman hidupnya. Dan ia menghayati bacaan Al-Qur'an dengan kalimatnya yang sangat indah untuk dimengerti.
Kali ini, Pemuda tersebut membaca surat Ar-Rahman. Ia membaca ayat," Fa bi ayyi aalla-i Rabbikumaa tukadzziban? Maka nikmat Tuhanmu yang manakah yang kamu dustakan?". Sungguh takjub, bening air matapun mengalir deras dari matanya yang sejuk. Hatinya terasa damai, ia pun kembali mentadabburi ayat demi ayat dalam surat tersebut.
Ikhwah fillah, Mari kita coba untuk ikuti pemuda itu dalam mentadabburi Surat Ar-Rahman yang ia baca!
Sebagai muslim sejati, kita dituntut untuk senantiasa menjadikan Al-Qur'an sebagai pedoman hidup, azas dari segala azas yang ada. Merealisaskan kembali apa yang menjadi tugas dan kewajiban utama kita sebelum meminta hak untuk diri kita. Diantara tugas utama itu ialah 'menjadikan amal perbuatan memiliki nilai instrinsik ibadah'. Sebagaimana dalam Surat Ad-Dzariyat ayat 56 berbunyi : "Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku". Tentu, ibadah tidak sembarang ibadah, hendak pula dibarengi dengan adanya ketulusan di dalamnya, ketulusan yang merupakan inti daripada ibadah itu sendiri. Disamping itu pula hendaklah berdasarkan Syari'at yang benar, dan tidak asal berbuat.
Membaca surat Ar-Rahman. Sebuah surat dengan pengulangan ayat yang sama, dapat menghadirkan nuansa keagungan Al-Qur'an. Ayat itu berbunyi "Fa bi ayyi aalaa-i Rabbikumaa tukadzibaan, Maka nikmat Tuhanmu yang manakah yang kamu dustakan?". Surat Ar-Rahman yang memiliki 78 ayat terdapat 31 ayat dengan pengulangan yang sama. Itu artinya, hampir setengah kandungan surat tersebut mempertanyakan manusia-dan jin, yakni dengan sebuah pertanyaan yang menegaskan kelalaian dua makhluk Allah ini dalam bersyukur, dengan secara tegas dengan makna lain berkata "Mengapa seringkali manusia tidak bersyukur terhadap nikmat Allah SWT?"
Mentadabburi satu-dua ayat saat tilawah sangat membantu kita dalam memahami maksud dan konteks ayat tersebut. Banyak sekali ayat yang menarik perhatian. Terkadang ada dua ayat yang tampak berhubungan, tanpa disebut secara langsung dua ayat berurutan itu. Sebagai contoh ayat 39 dalam surat Ar-Rahman yang berbunyi : "Fa yauma idzin laa ys-alu 'an dzanbihil insun wa laa jaann; Pada hari itu manusia dan jin tidak ditanya tentang dosaya". Pada saat yang bersamaan ayat tersebut dilanjutkan dengan ayat yang berbunyi " Fa bi ayyi aala-i Rabbikumaa tukadzzibaan". Lantas apa hubungan antara kedua ayat tersebut?
Ikhwan Penulis itu menggambarkan keterkaitan dua ayat diatas dengan suatu perumpamaan lain, yakni dengan sebuah kejadian nyata yang terjadi pada sepasang remaja di Aceh yang tertangkap basah sedang berkhalwat. Menerima hukuman cambuk yang konon melanggar Hak Asasi Manusia ( Menurut pandangan sebagian orang). Hukuman yang tidak menyakitkan badan saja, tetapi menyakitkan hati pula. Ya, mereka dicambuk di depan ribuan warga yang menyaksikan. Malu, sudah pasti. Terhinakan di hadapan banyak orang kemanapun mereka pergi, di samping itu orang akan memandang sinis, meskipun hukuman telah tertunaikan d dunia. Namun dbalik itu, hukuman cambuk yang dinyatakan Al-Qur'an secara jelas menjadi kafarah (penghapus dosa) sebelum nantinya dihisab di yaumi-dien. Memang luar biasa sekali ayat Al-Qur'an, seperti menstimulasi kita untuk berpikir cerdas, yakni apa hubungan antara "Dosa yang tidak ditanya di dunia, dengan "Mengapa manusia tidak bersyukur?".
Ya, rasa malu tadi. Tentu Allah SWT yang Maha Mengetahui, memiliki maksud lain, mengapa dosa tidak ditanya saat di dunia, melainkan di Akhirat. Manusia memiliki rasa malu terhadap sesamanya. Dan itu terjadi secara naluriah. Bahkan perampok saja menggunakan topeng saat merampok, tentu sangat mustahil ia berterus terang mengisi kolom pekerjaan dalam KTP dengan kata "PERAMPOK". Jawaban yang alamiah, manusia memang memiliki rasa malu terhadap sesamanya.
Sungguh betapa bersyukurnya kita dalam melewati hari-hari penuh kesibukan sebagai seorang muslim. Mengingat betapa banyak yang dapat kita jadikan sandaran dan rujukan untuk menghidupkan kembali hati yang redup, yang terkadang sering terlalaikan oleh waktu. Salah satu sandaran hidup yang paling utama yang semestinya diberlakukan pada diri ini, yakni dengan adanya Tilawah dan tadabburil-Qur'an, pedoman umat. Semoga tadabbur beberapa ayat pada surat Ar-Rahman ini bermanfaat adanya. Ma'llah Muwafiq fii Aqwami thariq...[El-Ahmady]
Wallahu A'lam Biswhowab.
Muhammad Nur
Khartoum, Sudan
16/08/11
Muhasabah Ramadhan 03: [Halaqah dipagi hari] Fungsi Hidup Muslim Sebagai Khalifah
Posted by Unknown in Artikel, Halaqah, Makalah Kajian
Saudaraku!. Ada banyak pertanyaan selepas halaqah pagi ini yang berkeliaran di pikiran.Tentunya, tidak lari dari mempermasalahkan eksistensi diri kita sebagai khalifah. Dewasa kini, konflik internal dalam kepemimpinan sering kali menghiasi ranah pemikiran kita. Bahkan, terjadi perdebatan disana-sini yang sampai sekarang belum ditemukan titik temunya. Sistem demokrasi yang berjalan, tidak seperti yang diharapkan, dan cenderung didasari kepentingan politik semata, tanpa adanya maslahat umat didalamnya. Nah, dari sini telah tampak, bahwa, demokrasi yang kita usung masihlah lemah untuk dijadikan panggung kepimpinan negara yang bermayoritas muslimin ini. Kegelisahan yang menggunung, seakan siap-siap meletus kapan saja, melihatkondisi yang tak karuan ini. Maka tak salah jikalau diawal penciptaan kita, malaikat bertanya sebagai pelajaran awal demokrasi yang diajarkan Allah melalui dialog-Nya dengan malaikat ketika akan menciptakan Adam. Malaikat bertanya sebagaimana ayat diatas "Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak danmenumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikannama-Mu?"
Dalam kajian yangsaya ikuti pagi ini, pertanyaan kritis malaikat tersebut banyak yang menanggapidengan pandangan yang berbeda-beda, yang pada kesimpulannya terangkum dalam 3 poin berikut:
1. Di awal penciptaan manusia-Adam. Dialog yang tertera diatas bukanlah disebabkan lemahnya kekuasaan Allah dalam bertindak. Pastinya kita bertanya, dengan kekuasaan-Nya, apa yang tidak dapat ia lakukan dan kehendaki. Lantas, mengapa diadakannya dialog tersebut. Ternyata itu adalah Isti'lam-pemberitahuan-kepada malaikat dan iblis ciptaan-Nya, bahwa akan diciptakan-Nya makhluk termulia yang belum pernah ada sebelumnya. Sebuah pengakuan, dan eksistensi sebagai makhluk yang mendapat amanat sebagai 'khalifah' di muka bumi. Dari sini, ada pelajaran penting bagi kita yang ingin menjadi pemimpin, bahwa, sebagai pemimpin hendaklah transparan dalam mengambil keputusan. Memberikan pengakuan, pengukuhan terhadap keputusan yang telah ditetapkan, siap menjadi benteng dan tulang punggung apabila terjadi kekhilafan sewaktu-waktu. Itu jelas dengan adanya pernyataan Allah "Sungguh, Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui." Nah, pastinya Allah telah menjamin apa yang akan terjadi setelahnya. Walaupun realitanya kita banyak mengingkari apa yang telah diamanatkan sebagai khalifah untuk sekarang ini. Dengan banyaknya kerusakan yang kita lakukan, Ia masih saja memberikan banyak peluang, rezeki, dan karunia lain yang masih dapat kita rasakan untuk saat ini.
2. Dari pertanyaan Malaikat di ayat ini. Tampak bahwa, Allah ingin mengajarkan bagaimana sistem demokrasi yang baik itu. Mengajarkan kita untuk berpikir kritis menyikapi segala hal, pastinya sesuai dengan rambu-rambu yang jelas. Yakni, dengan adap dan kesopanan. Tidak dengan kekerasan dan prilaku anarkis seperti yang terjadi dewasa kini. Mengawali dengan menjalankan kewajiban sebelum menyuarakan hak. Lihatlah! malaikat bertanya dengan mengutarakan kepatuhan yang selama ini telah dilakukannya. Rasa penasarannya terhadap makhluk yang bernama khalifah yang akan diciptakan Allah, menimbulkan pertanyaan kritis dengan adanya makhluk-makhluk lain sebelum penciptaan Adam, yang lebih dulu yang sempat memberikan gambaran bagi malaikat untuk meragukan makhluk berwujud manusia ini. Dengan kerusakan-kerusakan yang telah diciptakan Allah sebelumnya. Makhluk seperti apakah itu? Wallahu a'lam. Kekhawatiran malaikat lantas disambut dengan baik oleh Allah. Dan jikalau dilanjutkan ayat diatas dengan ayat selanjutnya. Jelaslah, bahwa malaikat menerima dan mengakui kelebihan yang diberikan Allah terhadap manusia, yang tidak dimiliki oleh makhluk Allah lainnya. Yakni, akal. Sebagai pembanding dan penuntun jalan hidup yang kerap kita pergunakan. Nah, kalau saja kita mengawali kewajiban-kewajiban kita terlebih dahulu sebagai bangsawan sejati, dan menyuarakan hak-hak yang memang sepantasnya dimiliki. Dan sebagai pemimpin pula, hendaklah menerima masukan dan suara tersebut. Maka, besar kemungkinan agama, bangsa, ini akan senantiasa diliputi kedamaian. Perselisihan pun dapat diminimalisir.
3. Dari kekhawatiran malaikat yang timbul di atas. Bahwa manusia akan melakukan perusakan dimuka bumi. Kalaulah ditinjau dari bahasa arab yang tertera di ayat, tampak bahwa kekhawatiran dan pengrusakan tersebut diawali dengan fi'il Mudhari', yang berarti akan dilakukan. Nah, dilihat hingga akhir kekhawatiran itu, setidaknya malaikat mengharapkan adanya pembenahan dan pensucian. Coba kita simak urutan fi'il mudhari yang tertera di ayat tersebut (kalau bisa dengan Qur'an tarjamah). Kata Yufsidu (merusak), Yasfikuddima'(menumpahkan darah), nusabbihu (memuji), nuqaddisu (mensucikan). Keempat kata mudhari' di atas seakan urutan yang menunjukan adanya keseimbangan hidup. Diawali dengan merusak, menumpahkan darah, memuji, dan mensucikan, kita diajarkan tentang keseimbangan. Bahwa, setelah melakukan suatu keburukan hendaklah diakhiri dengan kebajikan. Kerusakan diakhiri dengan perbaikan, dan bukan untuk formalitas saja. Subhanallah, sungguh tersirat makna mendalam yang sangat luas.
Yang menjadipermasalahan sekarang adalah, Sudahkah kita menyadari derajat kita sebagaikhalifah? Sudahkah kita tahu apa makna khalifah itu? Siapa-siapa sajakah yangmengemban amanah sebagai khalifah? Apa visi dan misi khalifah itu? Nah,pertanyaan-pertanyaan di atas hendaklah kita tanggapi bersama.
I. Menyadari eksistensi sebagai khalifah
Khalifah, berasal dari kata khalafa-yakhlufu-khilafatan, yang berarti menggantikan. Di masa kenabian istilah ini sering dijadikan sebagai derajat kepemimpinan, yakni, sepeninggalan Nabi Muhammad SAW. Kalau kita ingin mendalam lagi, dari kalimat ini dapat di ubah ke berbagai macam bentuk fi'il (kata kerja) dan ism (nama), yang pada akhirnya akan kita temukan makna berikut, Khaalafa (menyalahi),Mukhaalafah (tak setuju), takhallafa (tertinggal), Ikhtalafa (berselisih), Khilaaf ( perselisihan, kesalahan)-Kamus Prof. Dr. H.Mahmud Yunus dll. Nah, dari sini terlihat beragam makna yang tercipta dan kalau kita hayati bersama,ternyata khalifah itu sendiri adalah makhluk ciptaan-Nya yang penuh dengan perselisihan, saling menyalahkan, dan persaingan. Jelas terlihat kalau tidak berselisih dan bersaing, maka akan tertinggal-takhallafa, dan pastinya kalau saja hal tersebut tidak secara baik ditanggapi akan mengakibatkan perselisihan-khilaaf-antar sesama. Tak salah Allah mengatakan: Fastabiqul Khoirat, saling berlomba-lombalah. Lomba yang bagaimana? Maka, berlomba-lombalah dalam kebaikan.
Dalam ayat lainAllah menuturkan (maaf lupa ayat dan suratnya) bahwa, "Hendaklah manusia memakmurkan bumi dan apa yang di dalamnya (Wasta'marakum fiiha)". Memakmurkan dalam artian membenahi bumi dengan utuh, tidak setengah-setengah. Tidak untuk memanfaatkan bumi dengan ambisi individualnya. Khalifah yang dalam pengartiannya hampir sama dengan Ra'in (pembimbing) sebagai mana dalam hadisrasul mengatakan:
كلكم راع و كلكم مسؤول عن رعيته
(Setiap kamu adalah pemimpin, dan sepantasnya bagi seorang pemimpin bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya)
II. Siapa saja yang menjadi khalifah?
Siapa saja. Namun, dalam konteks ini lebih dikhususkan kepada kita-muslim. Karena perankhalifah itu adalah semata-mata untuk mengemban amanah dari-Nya. Mengapa tidakkepada Non-muslim? Jawabannya karena mereka telah lari dari konteks keislaman.Kalau kita kembali kepada hadis rasulullah yang mengatakan bahwa "Sesungguhnya bani Adam itu dilahirkan (adalah) dalam keadaan fitrah". Namun karena telah teridentifikasi oleh ayah dan ibunya, yang mungkin bukanlah kaum muslim, maka, tidak lagi terimbas kepada mereka. Bahkan orang atheis (tidak mengakui adanya tuhan) sekalipun. Jikalau kita lihat, secara spontan, tatkala mereka terkena musibah atau terkejut, mungkin dari kalangan dari non-muslim sekalipun, akan sesekali mengatakan "Oh My God, Oh, God."dll. itu menandakan bahwa fithrah manusia tidak dapat terbohongi, dan mengakui adanya Tuhan-Allah- yang telahmenciptakan.
Baik laki-lakiataupun perempuan, akan mendapatkan jatah yang sama, dengan syarat: Mukmin/ahTak diberatkan bahwa kaum lelaki saja yang selayaknya menjadi pemimpin. Perempuan juga dapat menjadi pemimpin apabila kadar keilmuan mumpuni dan dalam konteks yang telah ditentukan. Seperti kalau dalam kenegaraan, wanita dicukupkan kepada menjadi pemimpin daerah atau kelompok yang komunitasnya tidakharus melebihi suatu negara. Bukan maksud untuk mendeskritkan kaum hawa, namunbegitulah ketentuan yang telah Allah atur kian hari. Karena disatu sisi, adahal yang lain-dari wanita- yang tidak dapat saya ungkapkan untuk sekarang ini(karena minimnya pengatahun, dan insyaAllah akan didalami lagi) yang selayaknyalebih difokuskan kepada keluarga. Dari keluarga inilah yang selebihnya akanberdampak kepada kinerja bangsa dan negara. Wallahu A'lam.
III. Visi& Misi Khalifah
Dalam garisbesar, visi khalifah ialah mengemban amanah Allah untuk menjalankan segala tuntunan dan syari'at-Nya. Untuk beribadah kepada-Nya semata. Dengan mengajarkannya kembali kepada antar sesama tentang keseimbangan hidup yang pastinya tidak terlepas dari pada kepemimpinan yang telah tertera di surat Al-Baqarah, ayat 30 diatas.
Misinya adalah untuk memakmurkan bumi dan apa yang ada didalamnya. Memakmurkan dalam artian, tidak sesekali merusak, dan membuat kerusuhan-kerusuhan. Walaupun menilik defenisi awal khalifah itu sendiri yang tak terlepas dari pada perselisihan.
Dan untuk mendalami apa, siapa, bagaimana, khalifah itu. Mohon koreksian saudara & sahabat pembaca, untuk melengkapi pemaparan yang saya dapat hasil halaqah pagi ini. Semoga menambah keimanan Ramadhan yang cerah ini. Semoga bermanfaat!
Wallahu A'lam Bishowab
Wassalam.wr.wb
By. Muhammad Nur
16/08/2010
(6 Ramadhan 1431H)
Kunjungan Pakar Kristologi, Ibu Hj. Irene Handono Di Ponpes Ar-Raudhatul Hasanah
Posted by Unknown in Makalah Kajian, Refleksi, renungan, Reportase
“Dan Orang – Orang yahudi dan Nashrani tidak akan rela kepadamu sebelum engkau mengikuti agama mereka”(Al- baqarah:120)
Pada ceramahnya kali ini, Ibu Irene mengawali pembicaraannya dengan membaca surah Al Baqarah, ayat 120 yang telah tertera di atas. Dalam muqoddimah tersebut Ibu Irene Handono mencoba membangkitkan semangat para hadirin khususnya para santri dan santriwati dengan meng-up grade kesadaran bahwa islam adalah 'rahmatan lil ‘alamin' akan tetapi orang –orang Yahudi dan nasrani tidak akan pernah ridho bahkan rela selama islam dan orang – orang islam berada dimuka bumi ini. Mereka tidak akan rela sebelum kita (muslim-red) mengikuti millah (ajaran) mereka. Dan yang dimaksud dengan millah disini beliau paparkan dengan tiga cakupan diantaranya yaitu, Agama, Budaya, dan Pola pemikiran.
Beliau menjelaskan bahwa orang – orang yahudi dan nasrani berusaha dengan segenap kekuatannya untuk menghancurkan islam dan sasarannya adalah mereka para generasi penerus islam. Yaitu, para pemuda islam saat ini dan termasuk didalamnya adalah para santri dan santriwati. Maka pada saat ini, mereka (Yahudi & Nasrani) berusaha untuk menyerang generasi islam yaitu dengan merusak akidah agama dan budaya mereka salah satunya dengan merusak pola pikir mereka.
Dan ia menegaskan kembali dengan sebuah hadis rasul yang meramalkan bahwa 'sebagian ummatnya kelak akan mengikuti orang – orang yahudi dan nasrani dan mereka mendekatinya selangkah demi langkah, sedepak demi depak, hingga sejengkal demi jengkal'.
Maka dijaman yang mereka sebut dengan Era Globalisasi ini mereka menjaring anak remaja dan khususnya pemuda islam untuk menjadi pengikut komunitas mereka dengan tiga hal pula yang mereka tawarkan yang sebut dengan 3F yaitu Food (makanan), Fun (kesenang) dan Fashion (gaya).
Dengan memaparkan berbagai foto di slide yang beliau bawa, cukup membuat para santri/wati takjub dengan fenomena yang baru dan mereka ketahui ini.
Jaring pertama yang mereka tawarkan adalah Food-makanan. Ini adalah salah satu produk yang mereka tawarkan dan banyak sekali digemari oleh anak remaja masa kini terkhusus mayoritas mereka pemuda islam yang lebih bangga memilih dan mengkonsumsi produk makanan orang – orang yahudi dan nasrani tersebut. Bahkan yang sangat naif dilihat untuk saat ini adalah banyaknya para calon haji yang banyak mengkonsumsi minuman bersoda tinggi ketika akan menunaikan ibadah haji.
Yaitu dengan mengkonsumsi Coca Cola dan Pepsi sebagai bekal tatkala berhaji. Dan ada banyak hal yang janggal ditemukan yang diungkap tentang salah satu produk minuman bersoda ini, yaitu mulai dari cover botol minuman yang ternyata jika di balik seratus delapan puluh derajat maka akan terbaca sebuah tulisan arab yang bertuliskan “Laa Muhammad Laa Makkah”yang menunjukkan symbol kebencian mereka terhadap Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam dan tanah suci kita yaitu Makkah al Mukarromah.
Dan sebuah percobaan yang lain,yaitu berupa percobaan yang menjadi objeknya adalah sebuah makanan fast food atau makanan cepat saji berupa hamburger dan kentang goreng. Ternyata setelah didiamkan selama sepuluh minggu tidak ada pumbusukan bahkan bentuknya tetap seperti semula. Ini membuktikan betapa tingginya zat pengawet yang digunakan pada makanan tersebut. Dan hal ini pula menunjukkan betapa gencarnya usaha orang – orang yahudi dan nasrani yang menginginkan kerusakan menghancurkan anak remaja dan khususnya pemuda islam perlahan -lahan.
Dan jaring yang ditawarkan selanjutnya adalah Fun (Kesenangan) atau lebih menjurus kepada berfoya- foya. Dan contoh program yang mereka tawarkan adalah valentine day yang mereka klaim sebagai hari kasih sayang sedunia, yang mana setiap orang berhak mengungkapkan kasih sayang nya kepada siapa saja. Dan hal ini sudah hampir dijadikan sebuah moment khusus yang sangat ditunggu-tunggu oleh para anak remaja yang mulai memasuki puberitas untuk mengungkapkan cinta dan kasih sayang terlarangnya pada lawan jenisnya. Padahal yang diungkapkan bukanlah cinta ataupun kasih sayang tetapi cinta yang dibungkus dalam bentuk pelampiasan hawa nafsu dirinya yang berujung kepada perbuatan zina dan pemakaian narkoba. Maka, tidak sedikit kita dengar ketika hari valentine banyak anak remaja yang terjerumus dalam tren yang merusak dan menghancurkan masa depan para remaja dan khususnya para pemuda –pemudi islam.
Dan jaring terakhir yang digunakan untuk menjebak para generasi muda saat ini adalah melalui Fashion. Gaya atau style, baik pakaian yang tentunya mengikuti cara berpakaian dengan selera dan keinginan mereka orang – orang yahudi yaitu pakaian dan aksesoris dengan memamerkan aurat dan mengumbar nafsu yang melihatnya tanpa memperdulikan rasa malu.
Di penghujung ceramahnya, Ibu Irene menyimpulkan beberapa misi mereka orang- orang yahudi dan nasrani yang harus kita waspadai diantaranya adalah:
• Menjadikan generasi islam yang membenci islam itu sendiri
• Merobah pola berfikir orang islam yang mementingkan identitas saja dan sesungguhnya kebiasaannya dan pola pemikirannya adalah sama dengan orang kafir.
Maka menjadi sebuah tanggung jawab yang besar bagi para santri-santriwati juga para pembaca yang sudah dan sedang menimba ilmu agama jika nanti kembali kemasyarakat dimasa depan, harus siap untuk sebuah peperangan yaitu, perang pemikiran, pola pikir dan peradaban.
Mungkin inilah yang mampu saya liput dari apa yang beliau paparkan malam itu sebagai janji saya kepada teman-teman akan tulisan saya ini sebelumnya. Dan terakhir saya memiliki kesempatan berpose bersama beliau ditemani dengan ustad qosim yang juga ahli dalam bidang kristologi.
Semoga tulisan ini bermanfaat adanya.
Wallah A'lam Bishowab....!!!!!
Mahmoud's doc.x
Musik dan nyanyian yang kerap semakin mendalam, mendarah daging di dalam lapisan masyarakat kita saat ini, telah melahirkan keaneka ragaman bentuknya, dari musik jaz, disco, dance, rock, rebana dan masih banyak lagi lainnya
Gendang yang dulunya hanya sendiri tampil di panggung, kini telah berorientasi kembali dan berubah menjadi lebih modern seperti alat musik yang trendi saat ini; gitar, Bas, Drum, Piano. Dengan seperangkat alat musik inilah, banyak dari kita (kawula muda) terhipnotis oleh karenanya, tidak hanya dalam satu sudut pandang negatif saja, bahkan lebih dari pada itu.
Dewasa ini banyak kita saksikan dan kita perhatikan betapa drastisnya perubahan fase pemuda-pemudi saat ini, berawal dari fase yang semula masih bisa di tanggulangi, hingga saat ini, (berubah menjadi sebuah masalah yang sangat serius dan sulit untuk di talangi) dan setelah ditinjau lebih dalam ternyata itu semua tidak jauh dari pada media yang beredar pada saat ini, baik media masa yang mengandung beribu berita yang tidak layak hingga media informatika; TV, Radio dan lain sebagainya, yang banyak karenannya orang terbuai dan lalai akannya, realitanya salah satu layanan yang ikut nimbrung dan menjadi perusak pada saat ini adalah layanan musik yang tidak mendidik, apabila dinilai dari segi lirik dan isinya serta pesan yang tersirat di dalamnya.
Dari sini kita di hadapkan pada beberapa fenomena sebagai bahan diskusi antara lain, Pandangan Al-Quran dan As-Sunnah tentang musik? Apakah Hukum Nyanyian dan Musik sebenarnya ?
B. PEMBAHASAN
A. Pandangan Al –Qur’an Dan As sunnah
Allah Ta'ala berfirman:
"Dan di antara manusia (ada) yang mempergunakan lahwul hadits untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu bahan olok-olokan." (Luqman: 6)
Sebagian besar mufassir berkomen-tar, yang dimaksud dengan lahwul hadits dalam ayat tersebut adalah nyanyian. Hasan Al Basri berkata, ayat itu turun dalam masalah musik dan lagu.
Allah berfirman kepada setan: "Dan hasunglah siapa yang kamu sanggupi di antara mereka dengan suaramu." Maksudnya dengan lagu (nyanyian) dan musik.
Rasulullah SAW telah bersabda:
"Kelak akan ada dari umatku beberapa kaum yang menghalalkan zina, sutera, minuman keras dan musik." (HR. Bukhari dan Abu Daud)
Dengan kata lain, akan datang suatu masa di mana beberapa golongan dari umat Islam mempercayai bahwa zina, memakai sutera asli, minum-minuman keras dan musik hukumnya halal, padahal semua itu adalah haram.
Adapun yang dimaksud dengan musik di sini adalah segala sesuatu yang menghasilkan bunyi dan suara yang indah serta menyenangkan. Seperti kecapi, gendang, rebana, seruling, serta berbagai alat musik modern yang kini sangat banyak dan beragam. Bahkan termasuk di dalamnya jaros (lonceng, bel, klentengan).
"Lonceng adalah nyanyian setan." (HR. Muslim)
Padahal di masa dahulu mereka hanya mengalungkan klentengan pada leher binatang. Hadits di atas menunjukkan betapa dibencinya suara bel tersebut. Penggunaan lonceng juga berarti menyerupai orang-orang nasrani, di mana lonceng bagi mereka merupakan suatu yang prinsip dalam aktivitas gereja.
Imam Syafi'i dalam kitabnya Al Qadha' berkata:
"Nyanyian adalah kesia-siaan yang dibenci, bahkan menyerupai perkara batil. Barangsiapa memperbanyak nyanyian maka dia adalah orang dungu, syahadat (kesaksiannya) tidak dapat diterima."
• Nyanyian Di Masa Kini:
Kebanyakan lagu dan musik pada saat ini diadakan dalam berbagai pesta juga dalam tayangan televisi dan siaran radio. Mayoritas lagu-lagunya berbicara tentang asmara, kecantikan, ketampanan dan hal lain yang lebih banyak mengarah kepada problematika biologis, sehingga membangkitkan nafsu birahi terutama bagi kawula muda dan remaja. Pada tingkat selanjutnya membuat mereka lupa segala-galanya sehingga terjadilah kemaksiatan, zina dan dekadensi moral lainnya.
Lagu dan musik pada saat ini tak sekedar sebagai hiburan tetapi sudah merupakan profesi dan salah satu lahan untuk mencari rizki. Dari hasil menyanyi, para biduan dan biduanita bisa membangun rumah megah, membeli mobil mewah atau berwisata keliling dunia, baik sekedar pelesir atau untuk pentas dalam sebuah acara pesta musik.
Tak diragukan lagi hura-hura musik baik dari dalam atau manca negara sangat merusak dan banyak menimbulkan bencana besar bagi generasi muda. Lihatlah betapa setiap ada pesta kolosal musik, selalu ada saja yang menjadi korban. Baik berupa mobil yang hancur, kehilangan uang atau barang lainnya, cacat fisik hingga korban meninggal dunia. Orang-orang berjejal dan mau saja membayar meski dengan harga tiket yang tinggi. Bagi yang tak memiliki uang terpaksa mencari akal apapun yang penting bisa masuk stadion, akhirnya merusak pagar, memanjat dinding atau merusak barang lainnya demi bisa menyaksikan pertunjukan musik kolosal tersebut.
Jika pentas di mulai, seketika para penonton hanyut bersama alunan musik. Ada yang menghentak, menjerit histeris bahkan pingsan karena mabuk musik. Para pemuda itu mencintai para penyanyi idola mereka melebihi kecintaan mereka kepada Allah Ta'ala yang menciptakannya, ini adalah fitnah yang amat besar.
Tersebutlah pada saat terjadi perang antara Bangsa Arab dengan Yahudi tahun 1967, para pembakar semangat menyeru kepada para pejuang: "Maju terus, bersama kalian biduan fulan dan biduanita folanah ... ", kemudian mereka menderita kekalahan di tangan para Yahudi yang pendosa.
Semestinya diserukan: "Maju terus, Allah bersama kalian, Allah akan menolong kalian." Dalam peperangan itu pula, salah seorang biduanita memaklumkan jika mereka menang maka ia akan menyelenggarakan pentas bulanannya di Tel Aviv, ibukota Israel -padahal biasanya digelar di Mesir.
Sebaliknya yang dilakukan orang-orang Yahudi setelah merebut kemenangan adalah mereka bersimpuh di Ha'ith Mabka (dinding ratapan) sebagai tanda syukurnya kepada Tuhan mereka.
Semua nyanyian itu hampir sama, bahkan hingga nyanyian-nyanyian yang bernafaskan Islam sekalipun tidak akan lepas dari kemungkaran. Bahkan di antara sya'ir lagunya ada yang berbunyi:
"Dan besok akan dikatakan, setiap nabi berada pada kedudukannya ...
Ya Muhammad inilah Arsy, terimalah ..."
Bait terakhir dari sya'ir tersebut adalah suatu kebohongan besar terhadap Allah dan Rasul-Nya, tidak sesuai dengan kenyataan dan termasuk salah satu bentuk pengutusan terhadap diri Rasul Shallallahu 'Alaihi Wasallam, padahal hal semacam itu dilarang.
B. Kiat Mengobati virus nyanyian dan musik :
Di antara beberapa langkah yang dianjurkan adalah:
Jauhilah dari mendengarnya baik dari radio, televisi atau lainnya, apalagi jika berupa lagu-lagu yang tak sesuai dengan nilai-nilai akhlak dan diiringi dengan musik. Di antara lawan paling jitu untuk menangkal ketergantungan kepada musik adalah dengan selalu mengingat Allah dan membaca Al Qur'an, terutama surat Al Baqarah. Dalam hal ini Allah Ta'ala telah berfirman:
"Sesungguhnya setan itu lari dari rumah yang di dalamnya dibaca surat Al Baqarah." (HR. Muslim)
"Hai manusia sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan sebagai penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman."(Yunus: 57)
Membaca sirah nabawiyah (riwayat hidup Rasul SAW) , demikian pula sejarah hidup para sahabat beliau.
C. Musik Dan Nyanyian Dalam Pandangan Islam.
Para ulama berbeda pendapat dalam menanggapi permasalahan musik dan nyanyian ini. Di antara mereka ada yang menghalalkan, memakruhkan, bahkan mengharamkannya. Di bawah ini pemakalah memaparkan tentang pendapat para ulama yang mengharamkan dan menyeru kepada kaum muslim agar menjauhi bahkan menghancurkan hal-hal yang berbau musik dan nyanyian
DALIL –DALIL GOLONGAN YANG MENGHARAMKAN NYANYIAN DAN SANGGAHAN TERHADAPNYA.
Golongan yang mengharamkan nyanyian berdalil dengan riwayat dari Ibnu Mas’ud dan Ibnu Abbas serta sebagian tabiin, bahwa mereka mengharamkan nyanyian dengan argumentasi firman Allah:
“ Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan ( manusia) dari jalan Allah itu olok-olokkan. Mereka akan memperoleh azaab yang menghinakan.”(luqman:6)
Mereka menafsirkan Lahwul-hadits ( perkataan yang tidaka berguna) ini dengan nyanyian.
Dalam kaitan ini Ibnu Hazm berkomentar :
“Argumentasi ini tidak benar karena:
Pertama: Tidak ada hujjah bagi seseorang selain Rasulullah SAW.
Kedua: Pendapat mereka ini di tentang oleh para sahabat dan tabiin yang lain.
Ketiga: Nash itu sendiri membatalkan argumentasi mereka dengannya, karena dalam ayat itu disebutkan: “ Diantara manusia ada orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok –olokan.”
Orang yang demikian sifatnya adalah kafir, tanpa di perselisihkan lagi, karena ia menjadikan jalan Allah olok –olokan.
Dan andaikata seseorang membeli mushaf untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah dan menjadikannnya olok-olokan, sudah barang tentu dia kafir hukumnya. inilah yang di cela oleh Allah SWT, dan Allah Azza Wajalla sama sekali tidak mencela orang yang mempergunakan Lahwul-hadits untuk hiburan dan bersenang –senang tanpa maksud untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah.
Denagan demikian batallah penyandaran mereka terhadap perkataaan (pendapat ) orang–orang yang saya sebutkan sebelumnya. Demikian pula dengan orang, yang dengan sengaja melupakan shalat karena ia sibuk membaca al quran atau membaca kitab-kitab hadits, atau melakukan pengkajian terhadapnya, atau karena sibuk memperhatikan kekayaannya, atau dengan nyanyian dan lain-lainnya, maka dia adalah fasiq dan melanggar kepada Allah Ta’ala. Tetapi bila dengan berbagai kesibukannaya, seperti yang disebutkan tadi—dia tidak mengabaikan sedikit pun kewajibannya, maka dia dinilai berbuat baik.”
GOLONGAN YANG MENGHALALKAN NYANYIAN.
Ada beberapa nyanyian yang diperbolehkan yaitu:
1). Menyanyi pada hari raya. Hal itu berdasarkan hadits A'isyah:
"Suatu ketika Rasul Shallallahu 'Alaihi Wasallam masuk ke bilik 'Aisyah, sedang di sisinya ada dua orang hamba sahaya wanita yang masing-masing memukul rebana (dalam riwayat lain ia berkata: "... dan di sisi saya terdapat dua orang hamba sahaya yang sedang menyanyi."), lalu Abu Bakar mencegah keduanya. Tetapi Rasulullah malah bersabda: "Biarkanlah mereka karena sesungguhnya masing-masing kaum memiliki hari raya, sedangkan hari raya kita adalah pada hari ini." (HR. Bukhari)
2). Menyanyi dengan rebana ketika berlangsung pesta pernikahan, untuk
menyemarakkan suasana sekaligus memperluas kabar pernikahannya. Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
"Pembeda antara yang halal dengan yang haram adalah memukul rebana dan suara (lagu) pada saat pernikahan." (Hadits shahih riwayat Ahmad). Yang dimaksud di sini adalah khusus untuk kaum wanita.
3).Nasyid Islami (nyanyian Islami tanpa diiringi dengan musik) yang disenandungkan saat bekerja sehingga bisa lebih membangkitkan semangat, terutama jika di dalamnya terdapat do'a.
Rasulullah SAW menyenandungkan sya'ir Ibnu Rawahah dan menyemangati para sahabat saat menggali parit. Beliau bersenandung:
"Ya Allah tiada kehidupan kecuali kehidupan akherat maka ampunilah kaum Anshar dan Muhajirin."
Seketika kaum Muhajirin dan Anshar menyambutnya dengan senandung lain:
"Kita telah membai'at Muhammad, kita selamanya selalu dalam jihad."
Ketika menggali tanah bersama para sahabatnya, Rasul Shallallahu 'Alaihi Wasallam juga bersenandung dengan sya'ir Ibnu Rawahah yang lain:
"Demi Allah, jika bukan karena Allah, tentu kita tidak mendapat petunjuk, tidak pula kita bersedekah, tidak pula mengerjakan shalat.
Maka turunkanlah ketenangan kepada kami, mantapkan langkah dan pendirian kami jika bertemu (musuh)
Orang-orang musyrik telah men durhakai kami, jika mereka mengingin-kan fitnah maka kami menolaknya."
Dengan suara koor dan tinggi mereka balas bersenandung:
"Kami menolaknya, ... kami menolaknya." (Muttafaq 'Alaih)
Adapun pernikahan, maka disyariatkan di dalamnya untuk membunyikan alat musik
rebana disertai nyanyian yang biasa dinyanyikan untuk mengumumkan suatu
pernikahan, yang di dalamnya tidak ada seruan maupun pujian untuk sesuatu yang
diharamkan, yang dikumandangkan pada malam hari khusus bagi kaum wanita guna
mengumumkan pernikahan mereka agar dapat dibedakan dengan perbuatan zina,
sebagaimana yang dibenarkan dalam hadits shahih dari Nabi SAW.
Sedangkan genderang dilarang membunyikannya dalam sebuah pernikahan, cukup hanya
dengan memukul rebana saja. Juga dalam mengumumkan pernikahan maupun melantunkan lagu yang biasa dinyanyikan untuk mengumumkan pernikahan tidak boleh menggunakan pengeras suara, karena hal itu dapat menimbulkan fitnah yang besar, akibat-akibat yang buruk, serta dapat merugikan kaum muslimin. Selain itu, acara nyanyian tersebut tidak boleh berlama-lama, cukup sekedar dapat menyampaikan pengumuman nikah saja, karena dengan berlama-lama dalam nyanyian tersebut dapat melewatkan waktu fajar dan mengurangi waktu tidur. Menggunakan waktu secara berlebihan untuk nyanyian (dalam pengumuman nikah tersebut) merupakan sesuatu yang dilarang, dan merupakan perbuatan orang-orang munafik.
D.PENUTUP
Sebuah hukum dalam satu permasalahan tidak dapat di ketahui dengan menerka-nerka dan kelakar, tidak pula dengan hadits dhaif, dan tidak juga semata-mata yang termaktub dalam kitab terdahulu. Tetapi pengharaman suatu masalah hanya dapat di ketahui melalui nash yang shahih dan yang sharih, atau ijma’ yang muktabar dan shahih. Kalaulah tidak terdapat yang demikian, maka daerah kemaafan dan kebolehan itu adalah luas, dalam hal ini, Imam Malik r.a. berkata:
“ Tidak ada sesuatu yang paling berat bagi saya dari pada saya di Tanya suatu masalah, halal atau haram, karena ini adalah sesuatu yang qathi (pasti) dalam hukum Allah. saya dapati ahli-ahli ilmu di negri kami, jika di Tanya tentang suatu masalah, seaka –akan mereka sedang dihadapkan dengan kematian. sementara saya lihat orang–orang pada zaman kita sekarang ini suka berbicara tentang fatwa, dan seandainya mereka mengetahui apa yang bakal mereka hadapi, niscaya mereka akan menyedikitkan hal ini. Adapun Umar bin khattab, Ali, dan sahabat –sahabat besar lainnya, apabila menghadapi persoalan-persoalan --padahal mereka adalah sebaik-baik generasi kenabian Nabi Muhammad Saw. Mereka mengumpulkan sahabat–sahabat yang lain ( barang kali ada informasi dari Nabi Saw. Yang mereka ketahui, atau bagaimana pandangan mereka mengenai masalah ini), kemudian mereka tetapkan fatwa mengenai masalah tersebut. Sedangkan orang–orang zaman sekarang suka membanggakan diri, yang dengan demikian terbukalah bagi mereka pintu kezaliman menurut kadar ukuran masing –masing.”
Itulah dalil–dalil golongan yang mengharamkan nyanyian, yang telah gugur satu persatu, sehingga tidak ada satupun dalil yang kuat, untuk mendukung masalah ini. Apabila tiada dalil yang mengharamkan, maka tetaplah hukum nyanyian itu pada asalnya, yaitu: “ Mubah ”, tanpa diragukan lagi. Seandainya tidak ada satupun nash atau dalil yang mendukungnya, maka dengan gugur dalil-dalil yang mengharamkannya sudah cukup untuk menentukan kemubahannya. Dalam artian kata bernyanyi itu diperbolehkan hanya saja dengan syarat bahwasannya kata-kata, instrumennya, serta pesan yang tersirat di dalamnya tidak mengundang terhadap hal yang negatif, yang akan mengundang nafsu birahi.
Para ulama islam telah membuat ketetapan bahwa pada asalnya segala sesuatu itu boleh, berdasarkan firman allah:
“Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi ini untuk kamu..”(al –baqarah:29)
Tidak ada sesuatu yang diharamkan kecuali dengan nash yang shahih dan sharih (jelas) dari kitab Allah atau sunnah Rasulullah Saw atau ijma’ yang sah dan menyakinkan. Apabila tidak terdapat nash (Al-Qur’an dan Sunnah) atau ijma’, atau terdapat nash yang sharih (jelas) tetapi tidak shahih, atau shahih tetapi tidak sharih, yang mengharamkan sesuatu, maka yang demikian itu tidak mempengaruhi kehalalannya, dan tetaplah ia dalam batasan kemaafan yang luas. Allah berfirman:
“….Sesungguhnya Allah telah menjelasakan kepadamu apa yang di haramkan-Nya atas kamu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya (melakukannya).” (al-A’nam:119)
Dan Rasulullah SAW bersabda:
“ Apa yang di halalkan Allah dalam kitabnya adalah halal, dan apa yang di haramkan-Nya adalah haram, dan apa yang didiamkan-Nya adalah dimaafkan, maka terimalah kemaafan dari Allah, karena sesungguhnya Allah tidak lupa terhadap sesuatupun.” Kemudian beliau membaca ayat (Maryam: 64”): “ Dan tidak sekali-kali RAbb-mu itu lupa.”
Dan Sabda beliau lagi :
“ Sesungguhnya Allah telah menetukan kewajiban-kewajiban. Maka janganlah kamu menyia–nyiakan, dan menetapkan batas-batas (larangan). Maka janganlah kamu melanggarkannya, dan ia diamkan beberapa perkara sebagai rahmat buat kamu, bukan karena lupa, maka janganlah kamu mencari-carinya.”
E.DAFTAR PUSTAKA
Al-Quranul Karim.
WWW. Almanhaj.or.id/content/1429/slash/0
Al-Qardhawi, Yusuf, Fatwa-fatwa kontemporer, cet : 8. Jakarta: Gema Insani Press, 2005
Khalid, Bahaya Mode, cet : 1. Jakarta: Gema Insani Press, 1993.
Diposkan oleh El-Ahmady1809 di 21:22 0 komentar
Label: Makalah
“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS al-Qashash [28]: 77)
Dewasa ini, isu tentang moderatisme Islam kerap terdengar sejak berbagai peristiwa kekerasan aupun terorisme dituduhkan kepada umat Islam. Benar tidaknya masalah itu, tentu itu urusan lain yang kadang-kadang menjurus kepada persoalan politik. Tapi harus kita akui bahwa ada sekelompok kecil umat Islam melakukan aksi-aksi kekerasan dengan mengatasnamakan jihad. Hal ini disebabkan pemahaman agama mereka yang sempit. Dalam konteks ini, saya tidak ingin membicarakan soal kekerasan maupun terorisme. Saya ingin membahas masalah moderatisme dalam Islam, karena saya anggap ini masalah penting.
Bagi saya, kemoderatan adalah ciri khas agama Islam yang tidak ditemui dalam agama lain. Kemoderatan Islam (moderatisme Islam) merupakan gabungan antara dunia dan akhirat (QS al-Qashash [28]: 77), kerohanian dan kejasmanian, kombinasi wahyu dan akal, kitab yang tertulis dan kitab yang terhampar di alam semesta. Karena itulah, umat Islam tak boleh ragu, sebab Islam sedari awal memang moderat.
Beberapa pihak kerap menuduh Islam sebagai agama yang tidak berperadaban dan di luar logika manusia. Sebagaimana pernyataan yang dilansir Paus Benekdiktus XVI, bahwa jihad identik dengan kekerasan dan pedang. Pernyataan Paus ini dengan yang diucapkan oleh Abu Jahal 15 abad yang silam, semestinya pernyataan tersebut tidak dilontarkan oleh Paus. Tuduhan bahwa Islam tidak sejalan dengan akal tidak benar sama sekali.
Dalam Alquran sendiri terdapat 49 ayat yang berbicara tentang akal. Sekitar 300 ayat yang berbicara tentang tafakkur, tasyakkur, al-qolb, kebijaksanaan (al-hikmah). Karena itu, kita memiliki aliran moderatisme; sebuah sikap yang berbeda dengan sikap berlebihan dan ekstrem yang ada di Barat. Orang yang mengatakan bahwa Islam tidak rasional, bukanlah jaminan bahwa agama yang meraka anut mengajarkan rasionalitas.
Dalam doktrin Kristen, seseorang diwajibkan untuk beriman sesuai dengan apa yang diyakini agama itu. Bahwa keimanan dalam Kristen itu tidak membutuhkan rasionalitas. Sementara menurut Islam, Allah dapat diketahui dengan akal. Sebelum kita beriman kepada Nabi dan Rasul, kita mesti beriman kepada Allah dengan perantara akal.
Dalam Kristen ada tradisi acara makan sampai malam terakhir, makan daging dan roti Kristus. Dalam antitesanya, ada materialisme Barat yang sangat menyia-nyiakan akal bahwa tidak ada otoritas kecuali akal itu sendiri. Mereka mengingkari wahyu sehingga mengatakan bahwa agama dan wahyu itu rasional. Mereka membaca wahyu dengan akal.
Sementara dalam “Islam moderat,” kita menyintesakan/menggabungkan antara akal dengan wahyu. Sebuah gambaran yang sangat indah seperti digambarkan seorang pemahat, bahwa akal itu seperti pemandangan mata dan syariat itu seperti cahayanya. Nah, apakah cahaya itu dapat dilihat tanpa pandangan mata?
Akal bersama syariat menurut agama adalah cahaya di atas cahaya. Yang menggabungkan alam nyata dunia ini dengan alam akhirat, yang fisik dan non-fisik, dan tidak mengingkari alam ghaib. Mereka (Barat) adalah orang-orang yang realistis, yang hanya percaya pada bukti materi fisik kehidupan di dunia semata. Hanya mengetahui unsur-unsur permukaaan saja dari kehidupan dunia ini.
Moderatisme mengajarkan kepada kita metodologi yang tepat dan baik untuk menggabungkan antara wahyu dan rasio manusia. Kapitalisme dikatakan sebagai “The End of History.” Mereka hanya mengeksploitasi alam, berbuat sewenang-wenang di mana-mana karena melihat dirinya merasa sudah cukup. Ada kapitalisme yang radikal, di samping juga ada marxisme, sosialisme, dan komunisme. Islam selalu mengedepankan konsep moderat yang tidak ada padanannya dalam peradaban lain.
Misalnya dalam konsep harta, ia adalah milik Tuhan. Sementara manusia adalah khalifah, yaitu orang yang diberi kepercayaan untuk mengolah dan mengelola, tidak hanya dinimati sendiri, tapi juga berbagai dengan kaum miskin. Menurut Islam, manusia adalah umat yang satu dan tidak dibedakan berdasarkan sistem kasta; sebagai alat untuk menindas fakir miskin. Di masa Umar bin Khattab, tidak ada satu orang fakir pun yang datang kepada orang kaya, kemudian tidak diberi santunan. Orang yang tidak mengakui solidaritas sosial dalam Islam, maka dia terlepas dari agama Islam.
Dalam hukum, di tengah sistem tata dunia baru, kita tahu bahwa hukum dan perjanjian internasional telah mengabaikan perjanjian yang telah disepakati setiap bangsa. Sayangnya, Dewan Keamanan PBB seolah-olah seperti Dewan Keamanan untuk negara-negara Barat. PBB dianggap sebagai persatuan wilayah sekutu-sekutu negara Barat untuk menyokong atau mendukung Israel. Karenanya, Israel saat ini merupakan satu entitas yang tidak bisa dijamah hukum internasional.
Islam dengan kemoderatannya berbicara bahwasannya Allah memuliakan semua anak manusia, tanpa membedakan suku bangsa, bahasa, dan agama. Keutamaan manusia ditentukan oleh ketakwaannya, bukan realitas sosialnya. Sejatinya manusia membangun hubungan yag harmonis antar mereka. Permasalahannya sekarang, ada pihak yang tidak mengakui keberadaan pihak lain sehingga harmonisasi kehidupan manusia tidak tercipta. Islam mengakui eksistensi Yahudi dan Nasrani, sementara mereka tidak mengakui eksistensi Islam. Kita mengakui dan mengimani semua Nabi dan Rasul, tidak membedakan mereka.
Kita selalu beriman kepada kitab-kitab dan risalah yang diberikan kepada nabi-nabi. Fungsi Alquran adalah sebagai tulang punggung, sebagai batu ujian, dan pada hari-hari ini kita sering mendengarkan apa yang dikatakan Abu Jahal modern, yaitu Sri Paus Benekdiktus. Kita mengakui eksistensi agama mereka sebagai bagian dari wahyu Tuhan, tapi mereka tidak mengakui Islam. Dan tidak mengakui Muhammad sebagai nabi dan rasul. Tidak mungkin terjadi satu dialog, kecuali monolog semata, karena persyaratan dialog adalah adanya pengakuan terhadap pihak lain.
Islam menghendaki dunia ini sebagai satu forum peradaban yang di situ bertemu, kita bisa saling berbeda pendapat tetapi sepakat untuk tidak sepakat. Sayangnya, globalisasi justru ingin menghapus semua peradaban yang ada di dunia ini untuk dibentuk dalam satu bentuk saja dan masuk dalam putaran peradaban dunia.
Oleh karena itu, “Islam moderat” adalah sebuah upaya penyelamatan terhadap kondisi dunia sekarang ini. Islam moderat berbeda dengan sifat orang-orang batiniyah yang tidak mengakui adanya syariah. Sementara peradaban Islam moderat dibangun dari akal, intuisi, wahyu, syariat, dan beriman kepada dua kitab: pertama, kitab yang tertulis yaitu Al-Quran, dan kedua, kitab yang terbuka, yaitu alam semesta.
Inilah Islam yang sejatinya memang moderat, yang banyak dibicarakan oleh Al-Quran. Itu sebabnya, Alquran tidak hanya menjadi satu pilihan/opsi, tetapi Islam adalah ketentuan Ilahi bahwa umat Islam itu umat yang tengahan, moderat, agar kita menjadi saksi. Islam moderat tidak terisolasi dari satu kutub dengan kutub lain. Karena keadilan adalah jalan tengah, dan yang tengah itu adalah adab. “Kami telah jadikan kamu sekalian itu sebagai umat pertengahan (QS al-Baqarah [2]: 143).”
Bagaimana kita bisa menjadikan dan menegakkan keadilan? Kita harus menggabungkan antara kebenaran dan keadilan. Islam yang moderat menggabungkan antara unsur kebenaran dan keadilan. Inilah Islam moderat yang kita hadapi di era globalisasi ini sebagai entitas pilihan masa depan. Dan kita akan selalu memegang prinsip ini sepanjang sejarah.
Memang Barat tidak fair terhadap Islam. Banyak contoh tidak adanya keadilan Barat terhadap dunia Islam seperti di Palestina, Chechnya, Kashmir, sementara di Timor Timur yang minoritas, negara-negara Katolik itu menuntut supaya Indonesia melepaskannya. Semua agama memiliki fundamentalisme. Sementara fundamentalisme Barat sangat jahat, irasional, tidak berperikemanusiaan, dan sangat gelap.
Meskipun demikian, Alquran mengajarkan kepada kita untuk tidak menyamaratakan dan tidak boleh menghukumi suatu bangsa dan umat tertentu berdasarkan perbuatan yang dilakukan oleh sekelompok orang dari bangsa dan umat tersebut, tetapi kita harus bisa membedakan atau memilahnya. Umat Kristen maupun Yahudi juga tidak sama, ada kelompok-kelompok yang memiliki kearifan bersikap.
Jadi, saya kira kita tetap berpedoman pada Alquran dalam memperjuangkan konsep Islam moderat di dunia yang kian mengglobal ini. Meski dalam beberapa dimensi Barat jahat, maka tidak sepatutnya membalas Barat yang jahat itu dengan kejahatan pula. Sebab, jika demikian adanya, kita tak ada bedanya dengan mereka. Toh banyak pula yang baik dan dapat kita ambil manfaatnya dari mereka. Wallahu a’lamu bis shawab.
Penulis adalah alumnus pesantren Ar-Raudhatul Hasanah
Label: Buletin
Prolog
Buya Hamka (1908-1981) pernah membicarakan tentang fenomena Al-Ghazwul Fikri (perang pemikiran). Menurut beliau, al-Ghazwul Fikri ialah suatu tehnik propaganda hebat, melalui segala jalan, baik kasar atau halus, baik secara kebudayaan atau secara ilmiah, agar cara Dunia Islam berfikir berubah dari pangkalan agamanya dan dengan tidak disadarinya dia berfikir bahwa jalan benar satu-satunya supaya orang Islam maju, ialah meninggalkan Fikiran Islam. Untuk ini, tak usah menukar agama. Biar tetap jadi orang Islam juga, tetapi tidak lagi meyakini ajaran Islam.[1]
Apa yang dikatakan Buya benar adanya. Dalam cara berpikir saja umat Islam menjadi inferior. Pelopor Islamic Studies rata-rata adalah orang Barat, Yahudi-Kristen dan missionaris-orientalis. Al-Ghazwul Fikri benar-benar sudah “membobol” banyak pemikir Muslim. Sekarang memang tengah terjadi “invasi” pemikiran besar-besaran. Segala macam model studi Islam ditawarkan, hanya untuk “merusak” dan menghancurkan konstruksi pemikiran Islam yang mapan sejak ribuan tahun. Salah satu dari bentuk “invasi pemikiran” itu adalah diterapkannya “hermeneutika” dalam studi Al-Qur’an. Ironisnya, justru sebagian pemikir Muslim malah “getol” mengkampanyekan metode baru ini. Mereka sedang bahu-membahu dengan para missionaris-orientalis untuk “menggeser” dan “menggusur” metode tafsir dalam Islam.
Membongkar Konsep Tafsir
Sejak belasan abad, metode tafsir merupakan metode yang mapan dalam mengupas kandungan Al-Qur’an (baik secara linguistik (al-lughawiy), kalam, tasawuf (al-tafsir al-sufiy), sains (al-tafsir al-‘ilmiy), tematik (al-tafsir al-maudhu‘iy), maupun fikih (al-tafsir al-fiqhiy), dlsb).
Hermeneutika, yang jelas-jelas belum tentu arah-tujuannya, mencoba untuk diterapkan dan ‘menggantikan’ metode tafsir yang sudah teruji ribuan tahun ini. Salah seorang pendukung “keras” hermeneutika, Amin Abdullah, memberikan kata sambutan terhadap buku Hermeneutika Pembebasan: “Metode penafsiran Al-Qur’an selama ini senantiasa hanya memperhatikan hubungan penafsir dan teks Al-Qur’an tanpa pernah mengeksplisitkan kepentingan audiens terhadap teks. Hal ini mungkin dapat dimaklumi sebab para mufasir klasik lebih menganggap tafsir Al-Qur’an sebagai hasil kerja-kerja kesalehan yang dengan demikian harus bersih dari kepentingan mufasirnya. Atau barangkali juga karena trauma mereka pada penafsiran-penafsiran teologis yang pernah melahirkan pertarungan politik yang mahadahsyat pada masa-masa awal Islam. Terlepas dari alasan-alasan tersebut, tafsir-tafsir klasik Al-Qur’an tidak lagi memberi makna dan fungsi yang jelas dalam kehidupan umat Islam.”[2]
Maklum diketahui bahwa Amin Abdullah dijuluki sebagai “Bapak Hermeneutika” di Indonesia. Maka wajar, jika dia sangat mendukung konsep penafsiran ala Bible ini. Statemennya yang menyatakan bahwa tafsir-tafsir klasik Al-Qur’an tidak lagi memberikan makna dan fungsi yang jelas dan hidup dan kehidupan umat Islam, jelas ini merupakan tuduhan “tak berdasar”. Tafsir Ibnu Jarir al-Thabari (w. 310 H), misalnya, buku tafsirnya sampai hari ini tetap menjadi rujukan para mufasir. Karena secara jamak diakui, bahawa al-Thabari merupakan mufasir awal yang dengan cermat mencantumkan berbagai riwayat dan pendapat dalam tafsirnya. Dia pulalah mufasir awal yang menggabungkan metode tafsir berdasarkan “riwayat” dan “ijtihad” (al-tafsir bi al-ma’tsur wa al-tafsir bi al-ra’yi).
Lain lagi dengan Ibnu Katsir (w. 774 H/1373 M). Tafsirnya dikenal ringkas, padat, dan sangat kritis dan jeli terhadap riwayat-riwayat yang sahih. Maka, tafsirnya menjadi rujukan para sarjana Muslim dalam mempelajari Al-Qur’an. Jika kembali dipertanyakan: apa yang telah diberikan oleh “hermeneutika” terhadap Al-Qur’an? Sampai sekarang para “pendukung” dan “aplikator” hermeneutika (semisal Mohammed Arkoun dan Nasr Hamid Abu Zayd) sendiri belum menghasilkan apa-apa terhadap studi Al-Qur’an. Begitu juga dengan Amina Wadud-Muhsin. Bukunya Qur’an Menurut Perempuan: Membaca Kembali Kitab Suci dengan Semangat Keadilan hanya menawarkan “metodologi”, belum mencapai “esensi” penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an.[3] Namun begitu, Wadud juga mengakui bahwa metode yang dia lakukan dalam mengkaji semua ayat yang mengandung perujukan pada perempuan, secara terpisah maupun bersama-sama dengan laki-laki, akan dianalisis dengan metode tradisional tafsîr al-Qur’ân bi al-Qur’ân (penafsiran Al-Qur’an dengan Al-Qur’an).[4]
Hermeneutika yang ditawarkan oleh Amina Wadud adalah “hermeneutika tauhid”. Dimana ia ingin menegaskan bahwa kesatuan Al-Qur’an berlaku pada seluruh bagiannya.[5] Tujuan dari “hermeneutika tauhid” ini menurutnya adalah: menjelaskan dinamika antara hal-hal yang universal dan partikular dalam Al-Qur’an. Yang terpenting, menurutnya, Al-Qur’an berusaha menetapkan basis-pedoman-moral yang universal. Tentu saja, kondisi Jazirah Arab abad ke-7 menjadi melatarbelakangi Al-Qur’an dan tujuannya sebagai pedoman universal.[6]
Saya kira aneh apa yang ditawarkan oleh Wadud. Di satu sisi dia ingin menyajikan bahwa Al-Qur’an itu universal, tapi pada sisi yang lain dia menyatakan bahwa latar belakang universalitas itu dibingkai oleh kondisi Jaziran Arab abad ke-7.
Tentu saja paradoks. Bagaimana mungkin pedoman moral “universal” dibatasi oleh kondisi yang “yang tidak universal” (Jazirah Arab). Oleh karena itu, Amina menyatakan bahwa “generasi muslim belakangan harus memperhatikan betapa kitab suci ini terkungkung oleh berbagai hal yang khas masa itu”. Misalnya, lanjut Wadud, bahasa dalam konteks tersebut digunakan agar wahyu dapat dipahami, bukan agar bahasa Arab menjadi suci. Sungguh aneh jika Tuhan semesta alam tidak mengerti berbagai bahasa.[7]
Jelas Allah mengerti seluruh bahasa, karena Allah Mahapencipta “seluruh bahasa”, baik bahasa manusia, hewan maupun tumbuh-tumbuhan. Di sini tampak bahwa Amina menapikan “universalitas” bahasa Arab, sebagai bahasa Al-Qur’an.
Selain Wadud, seorang yang menawarkan metode hermeneutika adalah Farid Esack. Pemikir liberal asal Afrika ini mendukung metode ‘impor’ ini. Esack menulis:
“Tidak adanya suatu istilah hermeneutika yang jelas dalam disiplin Islam klasik atau tidak digunakannya istilah tersebut secara signifikan dalam literatur kontemporer tidak meniscayakan ketiadaan gagasan-gagasan hermeneutika yang jelas atau operasi-operasinya dalam studi Al-Qur’an. Meskipun istilah hermeneutika itu sendiri baru muncul pada abad tujuhbelasan, operasi-operasi penafsiran tekstual dan teori-teori penafsiran –religius, literer, dan legal/hukum—sudah ada sejak dahulu kala.”[8]
Apa yang diklaim Esack jelas tidak tepat. Ulama salaf sejak zaman Abdullah ibn ‘Abbas telah menggunakan kata “tafsir”. Apa yang dikompilasikan oleh Fairuz Abadi dalam Tanwîr al-Miqbâs min Tafsîr Ibn ‘Abbâs merupakan bukti otentik penggunaan kata “tafsir” sudah ada sejak awal. Selain itu, ulama salaf sudah menggunakan kata “takwil” sebagai “interpretasi” ayat-ayat Al-Qur’an. Sebut saja, misalnya, Ibnu Jarir al-Thabari (w. 310 H) yang menulis buku tafsirnya dengan tajuk Jâmi‘ al-Bayân ‘an Ta’wîl Ay al-Qur’ân. Dia menggunakan kata “takwil”, bukan tafsir. Di sini kata “takwil” identik dengan “tafsir”. Jadi, hermeneutika benar-benar tidak dikenal dalam kamus para mufassir Muslim.
Esack juga mengusung pendahulunya, seperti Fazlur Rahman, disamping mengusung juga pemikir liberal-sekular semacam Arkoun dan Abu Zayd.[9] Khusus tentang Abu Zayd, Esack menyatakan:
“Jika Rahman maupun Arkoun menekankan pada konteks historis pewahyuan Al-Qur’an, Abu Zayd memberi tekanan pada sifat kearabannya dan perlunya pendekatan terhadapnya sebagai sebuah karya sastra Arab. Meskipun ia tidak mengingkari asal-usul keilahian Al-Qur’an (“Al-Qur’an adalah teks ilahiah selama asal-muasalnya diperhatikan”), ia berpendapat bahwa sia-sia saja mempelajari hal ini, karena ketuhanan berada di luar jangkauan penelitian ilmiah.”[10]
Jelas sekali bahwa ketuhanan sifatnya “abstrak”, tapi tidak berati tak dapat difahami dengan baik. Sejak zaman Nabi SAW, para sahabat dan tabi’in, tidak ada seorangpun yang memahami bahwa “Allah” itu “real”. Allah adalah “abstrak”, tapi dapat dirasakan kehadirannya. Maka, dalam Islam konsep ketuhanan itu dimunculkan dalam dua konsep penting dalam ilmu Tauhid: tawhîd al-ulûhiyyah dan tawhîd al-rubûbiyyah. Dari sinilah kita dapat melihat bahwa konsep ketuhanan itu tidak “abstrak”, melainkan konkret.
Metode penafsiran Al-Qur’an adalah dinamis, tidak pernah mati. Di negara Mesir sendiri, yang dikenal sebagai negara yang kaya akan mufasir, metode tafsir tematik (al-tafsir al-maudhu’iy) terus berkembang pesat. Syeikh Muhammad al-Ghazali (w. 1997), pengarang buku Fiqh al-Sirah, menulis buku terkenal tentang “tafsir tematik”. Dosen senior di Universitas Al-Azhar, Prof. Dr. Abdul Hayy al-Farmawi dan bidang tafsir dan ilmu-ilmu Al-Qur’an terus mengembangkan metode tafsir ini. Meskipun ulama salaf sudah membahasnya sejak awal, seperti Ibnu Qayyim al-Jauziyah lewat bukunya al-Tibyân fî Aqsâm al-Qur’ân. Di dalamnya dia membahas model-model “sumpah” (al-qasam, jamak: al-aqsâm) Allah yang ada di dalam Al-Qur’an.
Di Indonesia, metode tafsir ini terus dikembangkan oleh Quraish Shihab lewat-buku-bukunya, seperti Lentera Hati dan Wawasan Al-Qur’an. Lalu makhluk apa hermeneutika itu?
Dari Tradisi Penafsiran Bible
Secara harfiah, hermeneutika artinya ‘tafsir’. Secara etimologis, istilah hermeneutika dari bahasa Yunani, hermeneuin yang berarti menafsirkan. Istilah ini merujuk kepada seorang tokoh mitologis dalam mitologi Yunani yang dikenal dengan nama Hermes (Mercurius). Di kalangan pendukung hermeneutika ada yang menghubungkan sosok Hermes dengan Nabi Idris. Dalam mitologi Yunani, Hermes dikenal sebagai dewa yang bertugas menyampaikan pesan-pesan Dewa kepada manusia. Dari tradisi Yunani, hermeneutika berkembang menjadi metode penafsiran Bibel, yang dikemdian hari dikembangkan oleh para teolog dan filosof Barat sebagai metode penafsiran secara umum dalam ilmu-ilmu sosial dan humaniora.
The New Encyclopedia Britannica menulis, bahwa hermeneutika adalah studi prinsip-prinsip interpretasi Bibel (the study of the general principle of biblical interpretation). Tujuan dari hermeneutika adalah untuk menemukan kebeneran dan nilai-nilai dalam Bibel. Dalam sejarah interpretasi Bibel, ada empat model utama interpretasi Bibel, yaitu (1) literal interpretation, (2) moral interpretation, (3) allegorical interpretation, dan (4) anagogical interpretation.[11]
Adalah salah kaprah, ketika E. Sumaryono menyamakan teori penafsiran Bible dan Al-Qur’an. Dia menulis: “Disiplin ilmu yang pertama yang banyak menggunakan hermeneutik adalah ilmu tafsir kitab suci. Sebab, semua karya yang mendapatkan âinspirasi Ilahi seperti Al-Qur’an, kitab Taurat, kitab-kitab Veda, dan Upanishad supaya dapat dimengerti memerlukan interpretasi atau hermeneutika.”[12]
Adalah Friedrich Schleirmacher, seorang teolog Protestan, yang pertama kali memperluas wilayah hermeneutika dari sebatas teknik interpretasi kitab suci (biblische Hermeneutik) menjadi “hermeneutika umum” yang mengkaji prasyarat atau kondisi-kondisi apa saja yang memungkinkan terwujudnya suatu pemahaman atau penafsiran yang betul dari sebuah teks. Schleirmacher bukan hanya meneruskan usaha para pendahulunya semisal Semler dan Ernesti yang berupaya “membebaskan tafsir dari dogma”. Lebih dari itu, ia juga mengajukan perlunya melakukan desakralisasi teks. Dalam perspektif hermeneutika umum ini, “semua teks harus diperlakukan sama,” tidak ada yang perlu diistimewakan, tak peduli apakah itu kitab suci (Bible) ataupun teks hasil karangan manusia biasa.
Kemudian muncul Dilthey yang menekankan gagasan “historisitas teks” dan pentingnya “kesadaran sejarah” (Geschichtliches Bewusstsein). Seorang pembaca teks, menurut pemikir asal Jerman ini, harus bersikap kritis terhadap teks beserta konteks sejarahnya, meskipun pada saat yang sama dituntut untuk berusaha melompati ‘jarak sejarah’ antara masa lalu teks dan dirinya. Pemahaman kita akan suatu teks, ujarnya, ditentukan oleh kemampuan kita ‘mengalami kembali’ (Nacherleben) dan menghayati isi teks tersebut.
Di awal abad ke-20, hermeneutika menjadi sangat filosofis. Dikatakan bahwa interpretasi merupakan interaksi keberadaan kita dengan wahana sang Wujud (Sein) yang memanifestasikan dirinya melalui bahasa. Demikian ungkap Heidegger. Yang tak terelakan dalam interaksi tersebut adalah terjadinya ‘hermeneutic circle’, semacam lingkaran setan atau proses tak berujung pangkal antara teks, praduga-praduga, interpretasi, dan peninjauan kembali (revisi). Demikian pula rumusan Gadamer, yang membayangkan interaksi pembaca dengan teks sebagai sebuah dialog atau dialektika soal-jawab, dimana cakrawala kedua belah pihak melebur jadi satu (Horizontverschmelzung), hingga terjadi kesepakatan dan kesepahaman. Interaksi tersebut tidak boleh diganti, tegas Gadamer. Setiap jawaban adalah relatif dan tentatif kebenarannya, senantiasa dikritik dan ditolak
Jurgen Habermas pergi lebih jauh. Bagi tokoh terkemuka Frankfurt School, hermeneutika bertujuan membongkar motif-motif tersembunyi dan kepentingan terselubung yang melatarbelakangi lahirnya sebuah teks. Sebagai kritik ideologi, hermeneutika harus bisa mengungkapkan manipulasi, dominasi, dan propaganda di balik bahasa sebuah teks, segala sesuatu yang mungkin telah mendistorsi pesan atau makna secara sistematis.[13]
Menyamakan Al-Qur’an dengan kitab-kitab suci lainnya adalah tidak benar. Al-Qur’an tidak berdasarkan “inspirasi Ilahi”, sebagaimana Injil dalam keyakinan Kristen. Dimana 70 orang penulis (Septuagint) Bible menulis dalam tempat yang berbeda, tapi hasilnya identik. Dengan alasan, karena mereka seluruhnya mendapat “inspirasi” dari Tuhan. Begitu juga dengan kitab-kita agama Hindu (Veda), Budha (Tri Pitaka), dll. Apalagi dalam agama Budha. Kitab sucinya ada yang merupakan kumpulan-kumpulan ceramah (khutbah) Sidharta Gautama (Budha), bukan lewat “inspirasi”. Dan Al-Qur’an tidak membutuhkan hermeneutika. Al-Qur’an cukup dengan “tafsir” dan “takwil”.
Hermeneutika pun tidak terbatas pada penafsiran kitab suci saja (Bible), tetapi meluas. Setidaknya ada enam cakupan hermeneutika; (1) sebagai penafsiran kitab suci, (2) sebagai metodologi filologi, (3) sebagai ilmu pemahaman linguistik, (4) sebagai dasar metodologi ilmu-ilmu sejarah, (5) sebagai fenomenologi Dasein dan pemahaman eksistensial, dan (6) sebagai sistem penafsiran.[14] Sedangkan tafsir dan takwil, secara khusus berkutat pada penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an.
Setidaknya ada dua pemikir Muslim yang memorinya ‘dirusak’ oleh metodologi Bible dalam mengkaji Al-Qur’an, khususnya “hermeneutika”. Yaitu, Mohammed Arkoun (Aljazair, sekarang tinggal di Prancis) dan Nasr Hamid Abu Zayd (Mesir, sekarang tinggal di Leiden, Belanda). Arkoun dan Abu Zayd merusak Al-Qur’an lewat teori “historisitas” (historicity) dan teori lughawiy (linguistik: pendekatan sastra), karena menurut Abu Zayd Al-Qur’an sebagai “muntâj tsaqâfî” (produk budaya).
Yang diinginkan oleh Arkoun sejatinya adalah teori “dekonstruksi”. Seperti dikutip Adnin Armas, Arkoun sangat menyayangkan jika sarjanan Muslim tidak mau mengikuti jejak kaum Yahudi-Kristen. Ia menyatakan:
“Sayang sekali kritik-kritik filsafat tentang teks-teks suci –yang telah diaplikasikan kepada Bibel Ibrani dan Perjanjian Baru, sekalipun tanpa menghasilkan konsekuensi negatif untuk ide wahyu terus ditolak oleh pendapat kesarjanaan Muslim. Karya-karya mazhab Jerman terus ditolak, dan kesarjanaan Muslim tidak berani menempuh penelitian seperti itu sekalipun penelitian tersebut akan menguatkan sejarah mushaf dan teologi wahyu.”[15]
Ambisi Arkoun ini mirip dengan ambisi Alphonse Mingana. Pendeta asal Irak dan mantan guru besar di Universitas Birmingham, Inggris, mengumumkan bahwa “sudah tiba saatnya sekarang untuk melakukan studi kritis terhadap teks Al-Qur’an sebagaimana telah kita lakukan terhadap kitab suci Yahudi yang berbahasa Ibrani-Arami dan kitab suci Kristen yang berbahasa Yunani (The time has surely come to subject the text of the Kur’an to the same criticism as that to which we subject the Hebrew and Aramaic of the Jewish Bible, and the Greek of the Christian scriptures).[16]
Tentu saja Mingana bukan yang pertama kali melontarkan seruan semacam itu, dan dia juga tidak sendirian. Jauh sebelum dia, tepatnya pada tahun 1834 di Leipzig (Jerman), seorang orientalis bernama Gustav Flugel menerbitkan ‘mushaf’ hasil kajian filologinya. Naskah yang dibuatkan itu dinamakan Corani Textus Arabicus. Kemudian muncul Theodor Noldeke yang ingin merekonstruksi sejarah Al-Qur’an dalam karyanya Geschichte des Qorans (1860), sebuah upaya yang belakangan ditiru oleh segelintir kaum Liberal di Indonesia.[17]
Arkoun mendekonstruksi dengan menggunakan pendekatan historisitas sebagaimana yang telah digunakan para hermeneut Barat seperti Giambattista Vico (1833-1911); J.G. Herder (1744-1803); W. Dilthey (1833-1911); M. Heidegger (1889-1976), J. P. Sartre (1905-1980), R. Aron, P. Recoeur, dan lain-lain.[18]
Mohammed Arkoun sangat menyadari jika pendekatan historisitas akan menantang segala bentuk pensakralan dan penafsiran transenden yang dibuat teolog tradisional. Dalam pandangan Mohammed Arkoun, sekalipun Muslim ortodoks menganggap pendekatan tersebut sebagai tak terpikirkan (impensable), namun ia justru percaya jika pendekatan tersebut akan memberikan akibat yang baik terhadap Al-Qur’an. Metodologi tersebut adalah ijtihâd, sekalipun dalam berbagai hal mengguncang cara berfikir konvensional. Menurut Arkoun, pendekatan tersebut dapat memperkaya sejarah pemikiran dan memberikan sebuah pemahaman yang lebih baik tentang Al-Qur’an. Pendekatan tersebut adalah baik karena membongkar lapisan-lapisan konsep Al-Qur’an yang sudah mengendap lama dalam pandangan geologis kaum Muslim ortodoks yang membeku. Padahal, dalam pandangan Arkoun, konsep Al-Qur’an merupakan hasil pembakuan dan pembekuan tokoh-tokoh historis, yang mengangkat statusnya menjadi kitab suci.[19]
Jadi, konsep Al-Qur’an (mulai dari defenisi, konsep pewahyuan, pembagian asbâb al-nuzûl, dlsb) menurut Arkoun adalah hasil ‘olah-pikir’ para ulama salaf yang harus didekonstruksi (dibongkar). Karena menurut Arkoun, pendapat dan ijtihad mereka adalah membekukan kreativitas berfikir umat Islam. Bila perlu, konsep Al-Qur’an yang sudah mapan itu dikritisi dan digantikan dengan konsep Bible, dari segala sisi dan metodologi pengkajiannya. Ini jelas konsep dan metode Orientalis dalam membongkar Al-Qur’an.
Pemikir Muslim kontemporer yang juga “getol” menawarkan metode baru adalah Abu Zayd. Pemikir liberal asal Mesir ini mengusulkan studi linguistik (al-manhaj al-lughawî) atas Al-Qur’an.
Metode kritik sastra (literary criticism) yang diterapkan Nasr Hamid merupakan bagian dari teori-teori hermeneutika. Nasr Hamid mulai mengenal teori-teori hermeneutika ketika berada di Universitas Pennsylvania, Philadelphia pada tahun 1978-1980. Ia mengakui hermeneutika telah membuka cakrawala dunia baru kepadanya. Ia menyatakan: “Aku banyak membaca sendiri, khususnya di bidang filsafat dan hermeneutika. Hermeneutika, ilmu menafsirkan teks-teks, telah membuka cakrawala dunia baru kepadaku.” (I did a lot of reading on my own, especially in the fields of philosophy and hermeneutics. Hermeneutics, the science of interpreting texts, opened up a brandnew world for me). Sekembali dari Amerika, Nasr Hamid menyelesaikan disertasi doktornya pada tahun 1980 dengan judul Falsafah al-Ta’wîl: Dirâsah fî Ta’wîl Al-Qur’ân ‘inda Muhy al-Dîn ibn ‘Arabî (Filsafat Hermeneutika: Studi Terhadap Hermeneutika Al-Qur’an menurut Ibnu Arabi).
Ia mengklaim bahwa dirinyalah yang pertama kali menulis tentang hermeneutika di dalam bahasa Arab dengan tulisannya al-Hirminiyûthiqâ wa Mu‘dhilat Tafsîr al-Nash (Hermeneutika dan Problema Penafsiran Teks) pada tahun 1981.[20]
Menurut Henri Shalahuddin, Abu Zayd memiliki keterkaitan pemikiran dengan teologi kekristenan. Henri menulis:
“Untuk merunut pemikiran Abu Zayd yang memandang Al-Qur’an adalah teks historis, teks manusia, teks linguistik, dan bagian dari fenomena sejarah (Arab klasik), sebenarnya dapat diterka dengan mudah. Dengan merujuk pengakuannya yang tertulis dalam otobiografinya, Voice of an Exile: Reflection on Islam, dia menyatakan bahwa hermeneutika adalah “anugerah terbesar” yang didapatkan selama bermukim di Amerika (1978-1980). Hermeneutikalah yang membuka akal pikirannya dalam berinteraksi dengan teks-teks agama.”[21]
Henri kemudian memperkuat argumentasinya, bahwa hermeneutika telah banyak digunakan oleh para cendekiawan Kristen sebagai perangkat interpretasi kitab Bibel. Kajian mereka ini berhasil membongkar permasalahan yang terdapat dalam naskah standar Bibel versi Erasmus (1469-1536) yang telah disepakati (textus receptus). Adalah seorang pendeta Prancis, Richard Simon (1638-1712), yang pertama kali mengkritik naskah Bibel yang dijadikan sebagai textus receptus dengan metode kritik historis, lebih spesifiknya metode kritik teks. Oleh karena itu dia dijuluki sebagai “Pendiri Kritik Bible”.[22]
Sebagai contoh dari keterpengaruhan Abu Zayd oleh teologi kekristenan, Henri mencatat bahwa dalam tradisi Kristen, masalah ketuhanan Yesus, menjadi salah satu problem serius bagi para penganutnya selama berabad-abad. Bahkan ‘problem’ tersebut masih berlanjut hingga saat ini. Tafsiran baru mengenai Yesus sebagai “Tuhan” yang historis dapat kita simak melalui tulisan Paul F. Knitter berikut ini,
“Realitas Tertinggi yang dialami sebagai Allah Yesus adalah Allah yang dikenal dalam sejarah, yang mengusahakan kesejarahan kaum tertindas, dan yang setia kepada mereka yang bekerja bagi Kerajaan Allah di Bumi.”
Tafsiran ini memberi penjelasan bahwa proses historisitas “Tuhan” yang menjelma ke dalam diri Yesus, tidak perlu diragukan lagi. Bahkan apa yang dialami Yesus juga dapat dialami oleh umat Kristiani lainnya, bila mereka mau terlibat aktif dalam misi-misi kemanusiaan. Tuhan yang telah mengejawantahkan diri-Nya dalam diri Yesus, tidak lagi bersifat abstrak, metafisis, dan tidak terjangkau. Tapi sebaliknya, Dia telah merealisasikan diri-Nya dan dikenal oleh sejarah kemudian menjadi bagian dalam sejarah.
Paul F. Knitter kemudian memperjelas penafsirannya dengan tulisannya seperti berikut,
“Bagi Yesus, sebagaimana bagi nabi Yahudi yang baik, Allah merupakan Realitas transenden yang tidak dapat tetap transenden. Dari hakikat ilahi-Nya, Allah harus terlibat (mengungkapkan diri-Nya sendiri) dalam yang terbatas, dalam sejarah. Cara pengungkapan filosofis mengenai cara yang selalu digunakan Yesus saat berbicara tentang Allah dalam hubungannya dengan Kerajaan Allah merupakan sesuatu yang dapat kita sebut non-dualitas antara Yang Ilahi dan yang historis. Hal ini tidak mereduksikan Yang Ilahi kepada historis, tetapi menegaskan bahwa untuk menemukan atau menjadi bagian dari Yang Ilahi orang harus mengusahakannya melalui keterlibatan dalam sejarah. Yesus tidak dapat dipenuhi Roh kecuali jika Dia secara profetis terlibat dalam masyarakat-Nya. Kendati dua realitas itu berbeda, masing-masing tidak dapat ada tanpa yang lain.”[23]
Untuk memperkuat pendapatnya, Paul F. Knitter mengutip John Sobrino, Gustavo Gutierrez dan Edward Schillebeeckx yang mengatakan bahwa umat Kristen harus berbicara mengenai “bipolaritas” atau “kesatuan yang terbeda-bedakan”, atau “ikatan yang tidak terpecahkan” antara Yang Ilahi dan yang historis.
Tafsiran atas problem teologis Kristen di atas bila dibandingkan dengan pemikiran Abu Zayd seperti tersebut di bawah ini, tentunya tidak jauh berbeda.
“...Sumber ketuhanan (al-mashdar al-Ilâhî) teks-teks tersebut secara mutlak tidak dapat menggagalkan hakikatnya sebagai teks linguistik, yang senantiasa berkaitan dengan zaman, ruang historis dan latar belakang sosialnya...”
Dalam hal ini, Abu Zayd berusaha menerapkan pengalaman sarjana Kristen dalam studi Al-Qur’an. Usahanya ini semakin kentara, saat dia memandang Al-Qur’an sebatas fenomena sejarah.
“...maka sesungguhnya firman itu adalah fenomena sejarah. Sebab semua Perbuatan Tuhan adalah Perbuatan yang telah teraktualisasi dalam dunia yang bersifat temporal atau historis. Dengan demikian Al-Qur’an juga termasuk fenomena sejarah...”
Dengan metode historis, Abu Zayd menganggap Al-Qur’an hanyalah teks manusia sejak dia diterima dan dipahami oleh Nabi Muhammad kemudian disampaikan kepada umatnya dalam bahasa Arab. Anggapan Abu Zayd terhadap Al-Qur’an sama persis dengan apa yang dihasilkan oleh metode Historis-Kritis yang digunakan dalam pendekatan kitab Bibel. Komisi Kitab Suci Kepausan menjelaskan hakikat metode Historis-Kritis sebagai berikut:
“Metode Historis-Kritis adalah sebuah metode yang sangat diperlukan bagi studi ilmiah atas makna-makna teks kuno. Kitab suci, sejauh merupakan “Sabda Allah dalam bahasa manusia”, disusun oleh para pengarang manusia dalam semua bagiannya dan dalam semua sumber-sumber yang ada di belakangnya. Oleh karena itu untuk mendapatkan pemahaman yang tepat, penggunaan metode ini tidak hanya dimungkinkan, tetapi sebenarnya diperlukan.”[24]
Jika Abu Zayd mengadopsi ide dan pemikirannya dari Kristen, yang memandang bahwa metode Historis-Kritis dibutuhkan, maka dia “salah besar”. Karena Al-Qur’an tidak memiliki “pengarang”, sebagaimana Bible. Dan perlu dicatat, bahwa tidak ada satu ayat Bible pun yang menyatakan bahwa Bible turun dari “Allah”. Sedangkan dalam Al-Qur’an, bertebaran ayat-ayat yang menyatakan bahwa Al-Qur’an turun dari “sisi Allah”.
Teks Al-Qur’an tidak mengalami problema sebagaimana problema teks Bible. Norman Daniel dalam bukunya Islam and The West: Making of an Image menegaskan, “Al-Qur’an tidak ada yang sepadan dengannya di luar Islam (The Qur’an has no parallel outside Islam).” Di kalangan Kristen, hanya kelompok fundamentalis saja yang masih percaya bahwa Bible adalah kata-kata tuhan (dei verbum).[25]
Al-Qur’an Tidak Butuh Hermeneutika!?
Mungkin Syed M. Naquib Al-Attas lah orang pertama yang menolak secara ilmiah metode “hermeneutika” yang ingin digunakan oleh mayoritas kaum Liberal-Sekular sebagai ‘pisau analisis’nya dalam mengkaji Al-Qur’an.
Dalam hal ini, Al-Attas berbeda secara substantif dengan Fazlur Rahman dan modernis atau postmodernis Muslim lainnya, seperti Arkoun, Hasan Hanafi, dan A. Karim Soroush. Pada Konferensi Dunia yang Kedua mengenai Pendidikan Islam di Islamabad, Al-Attas menggarisbawahi bahwa ilmu pertama di kalangan umat Islam –ilmu tafsir—bisa berkembang karena sifat ilmiah struktur bahasa Arab. Tafsir “benar-benar tidak identik dengan hermeneutika Yunani, Kristen, dan tidak sama dengan ilmu interpretasi kitab suci dari kultur dan agama lain”.[26]
Dalam membandingkan Al-Qur’an dengan kitab Hindu, Crollius mencatat bahwa analisis semantik lebih berkembang dalam kajian Al-Qur’an dibandingkan dengan kitab-kitab suci Hindu. Dia menambahkan:
“Alasannya adalah Al-Qur’an dari sudut pandang linguistik menyuguhkan suatu kesatuan yang lebih besar dibandingkan kitab-kitab suci Hindu. Selain itu, beberapa situasi dalam Al-Qur’an harus dipahami dalam konteks latar belakang situasi keagamaan tempat penyebarang Al-Qur’an berlangsung. Seting kesejarahan yang dapat diidentifikasi secara jelas hampir-hampir tidak ada pada sebagian besar kitab-kitab suci Hindu. Ringkasnya, arti istilah-istilah Al-Qur’an telah dijelaskan secara otoritatif oleh para ahli tafsir Muslim. Tafsir yang otoritatif seprti ini tidak terdapat dalam agama Hindu.”[27]
Tentu saja Al-Qur’an sangat berbeda dengan kitab-kita suci lainnya, baik kitab suci agama langit (samawi), maupun agama kultural (Hindu, Budha, Konfusius, Taoisme, dll). Bahkan menurut J. Alberto Soggin dalam bukunya Introduction to the Old Testament: From its Origin to the Closing of the Alexandrian Canon, seperti yang dikutip oleh Wan Daud mengakui bahwa Bible berbahasa Ibrani datang agak terlambat. Artinya, tidak orisinil. Soggin mencatat:
“Teks Ibrani yang sekarang berada di tangan kita memiliki satu kekhususan: meskipun usianya cukup lama, ia datang kepada kita dalam bentuk manuskrip-manuskrip yang agak terlambat. Oleh karena itu, dengan perjalanan waktu (lebih kurang hingga seribu tahun) banyak yang telah berubah dari aslinya)...tidak ada satupun dari manuskrip-manuskrip itu yang (datang) lebih awal dari abad ke-9 M.”[28]
Ketiadaan teks asli saja sudah merupakan “problem” serius Bible. Maka lewat hermeneutiak itu lah para teolog Kristen ingin mencari “kebenaran Bible”. Karena teks aslinya sudah tidak terselamatkan lagi. Berbeda dengan Al-Qur’an, yang secara elegan memang menjadi “penyelamat” bahasa Arab, bukan sebaliknya.
Bible dianggap sebagai “kalam Tuhan” atau “tidak” pun dalam agama Kristen menjadi masalah. Menarik apa yang dicatat oleh Encyclopedia Britannica:
“Literal interpretation asserts that a biblical text is to be interpreted according to the “plain meaning” conveyed by its gramatical construction and historical context. The literal meaning is held to correspond to the intention of the authors. This type of hermeneutics is often, but not necessarily, associated with belief in the verbal inspiration of the Bible, according to which individual word of the divine message were divinely chosen. Extreme forms of this view are critizied on the ground the they do not account adequately for the evident individuality of style and vocabulary found in the various biblical authors.”
Perhatikan frasa terakhir yang berbunyi “individuality of style and vocabulary found in the various biblical authors” (gaya dan kosakata masing-masing yang ditemukan pada berbagai pengarang mengenai Bible). Adanya perbedaan pengarang itulah yang menyebabkan Bible tidak bisa dikatakan Kalam Tuhan (the Word of God) secara harfiah (literal). Oleh sebab itu para teolog Kristen memerlukan hermeneutika untuk memahami Kalam Tuhan yang sebenarnya. Mereka hampir sepakat bahwa Bible secara harfiah bukan Kalam Tuhan. Oleh karena itu mereka merasa perlu untum membaca Bible “between the line” demi memahami firman Tuhan yang sebenarnya. Di sinilah peranan hermeneutika dalam membantu memahami Bible bagi para teolog Kristen.[29]
Dari sini saja para pemikir Muslim semestinya sudah punya alasan untuk menolak metode hermeneutika dalam memahami (bahkan menafsirkan) Al-Qur’an. Al-Qur’an tidak pernah punya masalah serius dalam penafsiran. Umat Islam juga tidak pernah bermasalah dengan Al-Qur’an mereka. Sehingga mereka tidak butuh hermeneutika untuk menggantikan metode tafsir dan takwil yang sudah mapan. Dengan begitu, Al-Qur’an tidak membutuhkan “hermeneutika”.
Epilog
Hermeneutik yang sudah berubah menjadi aliran filsafat perlu mendapat perhatian serius. Karena, menurut Ugi, walaupun Schleiermacher (1768-1834) merupakan sarjana pertama yang membawa hermeneutika dari tataran teologi ke tataran filsafat, namun hermeneutika Schleiermacher pada akhirnya hanya menjadi salah satu aliran hermeneutics yang ada. Di sana ada hermeneutics of Betti yang digagas oleh Emilio Betti (1890-1968) seorang sarjana hukum Romawi berbangsa Italia; ada hermeneutics of Hirsch yang digagas oleh Eric D. Hirsch (1928- ) seorang kritikus sastra berbangsa Amerika; ada hermeneutics of Gadamer yang digagas oleh Hans-Georg Gadamer (1900- ) seorang ahli filsafat dan bahasa, dan ada lagi aliran-aliran hermeneutika yang lain seperti aliran Dilthey (m. 1911), Heidegger (m. 1976), dan lain-lain.[30]
Rasanya tidak mungkin seluruh aliran hermeneutika di atas diadopsi dan diterapkan dalam kajian Al-Qur’an. Karena itu adalah absurd. Kemungkinan adalah seperti buah simalakama. Diterima seluruhnya adalah “tidak mungkin”, karena berbeda alirannya. Ditolak seluruhnya juga mustahil, karena semuanya punya pandangan yang berbeda dan tidak akan bertemu satu sama lain. Maka hermeneutika “wajib” ditolak.
Alasan lain juga, kenapa harus menolak hermeneutika adalah. Pertama, hermeneutika menganggap semua teks adalah sama, semuanya merupakan karya manusia. Asumsi ini lahir dari kekecewaan mereka terhadap Bible. Teks yang semual dianggap suci belakangan diragukan keasliannya. Campur tangan manusia dalam Perjanjian Lama (Torah) dan Perjanjian Baru (Gospels) ternyata didapati lebih banyak ketimbang apa yang sebenarnya diwahyukan Allah kepada Nabi Musa dan Nabi Isa as. Bila diterapkan pada Al-Qur’an, hermeneutika otomatis menghendaki penolakan terhadap status Al-Qur’an sebagai Kalamullah, mempertanyakan otentisitasnya, dan pada gilirannya juga menggugat kemutawatiran mushaf Utsmani.
Kedua, hermeneutika menganggap setiap teks sebagai ‘produk sejarah’ –sebuah asumsi yang sangat tepat dalam kasus Bible, mengingat sejarahnya yang amat problematik. Hal ini tidak berlaku untuk Al-Qur’an, yang kebenarannya melintasi batas-batas ruang dan waktu (trans-historical) dan pesan-pesannya ditujukan kepada seluruh umat manusia (hudan li al-nâs).
Ketiga, praktisi hermeneutika dituntut untuk bersikap skeptis, selalu meragukan kebenaran dari manapun datangnya, dan terus terperangkap dalam apa yang disebut ‘lingkaran hermeneutika’, dimana makna senantiasa berubah. Sikap semacam ini hanya sesuai untuk Bible, yang telah mengalami gonta-ganti bahasa (dari Hebrew dan Syiriac ke Greek lalu ke Latin) dan memuat banyak perubah serta kesalahan redakis (textual corruption and scribal errors). Tetapi tidak untuk Al-Qur’an yang jelas kesahihan proses transimisinya dari zaman ke zaman.
Terakhir, hermeneutika menghendaki pelakunya untuk menganut relativisme epistemologis. Tidak ada tafsir yang mutlak benar, semuanya relatif. Yang benar menurut seseorang boleh jadi salah menurut orang lain. Kebenaran terikat dan bergantung pada konteks (zaman dan tempat) tertentu. Selain mengaburkan dan menolak kebenaran, faham ini juga akan melahirkan mufassir-mufassir gadungan dan pemikir-pemikir liar yang sesat lagi menyesatkan.[31]
Seyogyanya para sarjana Muslim “tidak latah”, lalu mengekor pada metode asing yang belum tentu benar dan belum teruji keampuhannya. Tafsir dan takwil adalah dua metode yang sudah teruji sejak belasan abad silam. Dan sampai hari ini metode tafsir terus dikembangkan dan –hasilnya—semakin dinikmati oleh umat. Adalah keliru jika ada pemikir Muslim yang mencoba untuk “mendekonstruksi” metode ini dan menggantikannya dengan hermeneutika.
[1] Prof. Dr. Hamka, Ghirah dan Tantangan Terhadap Islam, (Jakarta: Pustaka Panjimas, 1982), hlm. 29.
[2] Ilham B. Saenong, Hermeneutika Pembebasan, (Jakarta: Teraju, cet. I, 2002), hlm. Xxv-xxvi, 10.
[3] Lihat, Aminah Wadud, Qur’an Menurut Perempuan: Membaca Kembali Kitab Suci dengan Semangat Keadilan, Terj. Abdullah Ali, (Jakarta: Serambi, cet. I, 2006), hlm. 19-23 dan 181-188. Wadud mengakui mengikuti metode penafsiran Fazlur Rahman (Pakistan). Wadud menyatakan: “Jadi, saya mencoba menggunakan metode penafsiran Al-Qur’an yang dikemukakan oleh Fazlur Rahmah. Dia menganjurkan agar semua ayat, yang diturunkan pada titik sejarah tertentu dan dalam suasana umum dan khusus tertentu, diungkap menurut waktu dan suasana penurunannya. Namun, pesan yang terkandung dalam ayat tersebut tidak terbatas pada waktu atau suasana historis tersebut.” (hlm. 19). Wadud kemudian menawarkan: “Kaum mukmin yang yang menghadapi suasana berbeda dari suasana turunnya ayat tertentu harus membuat aplikasi praktis yang sejalan dengan tujuan orisinil dari ayat itu, yang terefleksi atau termanifestasi dalam suasana penurunannya. Inilah yang pada zaman modern disebut dengan “spirit” Al-Qur’an. Namun, untuk menemukan “spirit” itu dibutuhkan beberapa model hermeneutic yang sistematis dan mudah dipahami.” (hlm. 20). Ide Wadud ini “diadopsi” olehnya dari buku Fazlur Rahman, Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition (Chicago: The University of Chicago Press, 1982). Apa yang ditawarkan oleh Wadud sebenarnya “riskan”, apalagi jika sudah menyentuh permasalahan “tekstualn-kontekstual”. Saya kira ini yang diinginkan oleh Wadud –lewat Rahman—ketika menyatakan ide “spirit” Al-Qur’an, karena dia ingin mencari “tujuan orisinil” dari satu ayat tertentu. Untuk penjelasan luas tentang teori penafsiran Rahman, lihat Dr. H. Ahmad Syukri Saleh, MA, Metodologi Tafsir Al-Qur’an Kontemporer dalam Pandangan Fazlur Rahman, (Jambi: Sultan Thaha Press bekerjasama dengan Gaung Persada Press Jakarta, cet. I, 2007).
[4] Ibid., hlm. 21. Artinya, Wadud di sini tampil “mendua”. Di satu sisi dia ingin menawarkan metode baru (hermeneutika), di sisi lain dia masih berpegang teguh kepada metode penafsiran yang dilakukan oleh ulama salaf (klasik), yakni tafsîr Al-Qur’ân bi al-Qur’ân.
[5] Ibid., hlm.182.
[6] Ibid.
[7] Ibid.
[8] Farid Esack, Samudera Al-Qur’an, Terj. Nuril Hidayah, (Jogyakarta: DIVA Press, cet. I, 2007), hlm. 255.
[9] Ibid., hlm. 256-257.
[10] Ibid.
[11] Lihat, Adian Husaini dan Abdurrahman Al-Baghdadi, Hermeneutika dan Tafsir Al-Qur’an, (Jakarta: Gema Insani Press, cet. I, 2007), hlm. 7-8. Tentang contoh-contoh dari model interpretasi Bible di atas, dapat dilihat dalam Adian Husaini, Wajah Peradaban Barat: Dari Hegemoni Kristen ke Dominasi Sekular-Liberal, (Jakarta: Gema Insani Press, cet. I, 2057), hlm. 290-292. Contohnya adalah kata “Jerusalem”. Pada level literal, Jerusalem adalah nama kota yang ada di bumi. Pada makna alegoris, Jerusalem diartikan sebagai “gereja Kristen”. Menurut makna moral, Jerusalem berarti “jiwa” (soul). Dan pada level anagogical (escathological), Jerusalem adalah “kota Tuhan di masa depan”.
[12] E. Sumaryoni, Hermeneutika: Sebuah Metode Filsafat, (Yogyakarta: Kanisius, 1999), hlm. 28.
[13] Dr. Syamsuddin Arif, Orientalis dan Diabolisme Pemikiran, (Jakarta: Gema Insani Press, cet. I, 2008), hlm. 180-181.
[14] Lihat, Ahmala, Lahirnya Hermeneutika, dalam Nafisul Atha’ dan Arif Fahruddin (ed), Hermeneutika Transendental: Dari Konfigurasi Filosofis menuju Praksis Islamic Studies, (Yogyakarta: IrciSoD, cet. I, 2003), hlm. 18, 19, 20 dan 21.
[15] Lihat, Adnin Armas, Metodologi Bibel dalam Studi Al-Qur’an: Kajian Kritis, (Jakarta: Gema Insani Press, cet. I, 2005), hlm. 63.
[16] Syamsuddin Arif, Orientalis dan Diabolisme Pemikiran, op. cit. hlm. 3. Buku Syamsuddin ini merupakan karya yang sangat baik –disamping karya Adnin Armas, Metodologi Bible dalam Studi Al-Qur’an, GIP: 2005— dalam “membongkar” borok-borok missionaris-orientalis, yang mencoba ingin mengobrak-abrik bangunan ajaran Islam.
[17] Ibid., hlm. 4-5.
[18] Adnin, Metodologi, op.cit., hlm. 65.
[19] Adnin, ibid., 66-67.
[20] Ibid., hlm. 70-71.
[21] Henri Shalahuddin, Al-Qur’an Dihujat, (Jakarta: Al-Qalam/Kelompok GEMA INSANI, cet. I, 2007), hlm. 126. Buku Henri ini ditulis khusus untuk mengkritisi pemikiran (khususnya teori hermeneutika) Abu Zayd).
[22] Ibid., hlm. 126-127.
[23] Ibid., hlm.128-129.
[24] Henri, ibid., hlm. 129-130.
[25] Adian Husaini, Wajah Peradaban Barat: Dari Hegemoni Kristen ke Dominasi Sekular-Liberal, (Jakarta: Gema Insani Press, cet. I, 2005), hlm. 306-307.
[26] Wan Mohd Nor Wan Daud, Filsfat dan Praktik Pendidikan Islam Syed M. Naquib Al-Attas, (Bandung: Mizan, cet. I, 2003), hlm. 363.
[27] Ibid., hlm. 364.
[28] Ibid., hlm. 365-366.
[29] Lihat Ugi Suharto, Apakah Al-Qur’an Memerlukan Hermeneutika? (dalam Jurnal Al-‘Ibrah, vol. 1, no. 3, Maret, 2005), hlm. 26-27.
[30] Ibid., hlm. 30.
[31] Syamsuddin Arif, op. cit., hlm. 181-183.